Jawa Tengah masuk empat besar provinsi dengan laporan pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak di Indonesia hingga September 2026. Data tersebut tercatat dalam sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Secara nasional, total pekerja yang melaporkan kehilangan pekerjaan melalui sistem JKP mencapai 63.789 orang selama sembilan bulan pertama 2026. Informasi ini diambil dari Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (12/10/2026).
Jawa Barat berada di puncak daftar dengan 13.044 pekerja terdampak PHK. Angka itu setara sekitar 20,45 persen dari total laporan nasional. Banten menyusul di urutan kedua dengan 7.733 pekerja, disusul Jawa Timur di posisi ketiga dengan 6.154 pekerja.
Jawa Tengah tercatat di urutan keempat dengan jumlah [PERLU DIVERIFIKASI]. Provinsi-provinsi di daftar lima besar hingga sepuluh besar lainnya juga belum tersedia dalam data yang dapat diakses.
Angka 63.789 tersebut hanya mencakup pekerja yang secara aktif melapor melalui sistem JKP. Jumlah itu tidak mencerminkan total keseluruhan kasus PHK yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Dilansir dari Kompas.tv.