Suarapantura.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang kembali memberlakukan tarif khusus bagi penumpang kereta api jarak jauh. Kebijakan ini berlaku mulai Senin, 12 Oktober 2026, dan ditujukan untuk mengisi kursi kosong atau idle seat pada rute-rute strategis di wilayah Daop 4 Semarang.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan kebijakan tersebut pada Minggu, 11 Oktober 2026. Melalui tarif khusus ini, penumpang bisa membeli tiket dengan harga di bawah tarif normal selama kursi masih tersedia.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, terutama bagi yang sering melakukan perjalanan secara mendadak," ujar Luqman Arif seperti dikutip sejumlah media.
Tarif khusus ini berlaku untuk 11 relasi pulang-pergi di wilayah Daop 4 Semarang, dengan kisaran harga mulai Rp35.000 hingga Rp360.000. Kelas eksekutif ditawarkan mulai Rp45.000 sampai Rp360.000, sedangkan kelas ekonomi mulai Rp35.000 hingga Rp205.000.
Beberapa relasi yang mendapatkan tarif khusus di antaranya Semarang Tawang/Poncol–Tegal dengan tiket mulai Rp95.000, Semarang Poncol–Weleri mulai Rp35.000, Semarang Tawang–Surabaya mulai Rp160.000, Semarang Tawang–Cirebon mulai Rp105.000, serta Semarang Tawang–Madiun mulai Rp135.000. Adapun relasi Cepu–Surabaya dan Cepu–Yogyakarta dilayani antara lain oleh KA Sembrani, Harina, Gumarang, Sancaka Utara, Jayabaya, dan Dharmawangsa Ekspres dengan tarif mulai Rp130.000.
Tarif khusus ini juga berlaku untuk perjalanan KA Tambahan atau KA Fakultatif yang melayani relasi reguler yang sama.
Tiket tarif khusus dapat dibeli mulai dua jam sebelum keberangkatan di stasiun keberangkatan, melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, maupun loket stasiun. Penjualan dilakukan selama alokasi kursi masih tersedia.
KAI menegaskan tarif khusus ini tidak dapat digabungkan dengan program reduksi atau potongan harga lainnya. Pengecualian berlaku untuk anak balita di bawah tiga tahun, awak sarana perkeretaapian yang sedang bertugas, serta aturan internal perusahaan.
Bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut, KAI menyediakan Contact Center 121, WhatsApp 0811-2223-3121, surel [email protected], serta akun media sosial resmi KAI121.
Sumber: Bisnis.com (Semarang) dan Kompas.com (Regional), 12 Oktober 2026.