Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

36 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: Mercusuar News

Suarapantura.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 36 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang ke sejumlah lapas di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Minggu (11/10/2026). Para narapidana yang dipindahkan tersebut masuk kategori berisiko tinggi dan dinilai membutuhkan pengamanan serta pembinaan yang lebih ketat.

Rombongan dibagi ke empat lapas tujuan. Sebanyak 10 orang ditempatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi, 10 orang di Lapas Kelas IIA Ngaseman, dan 6 orang di Lapas Kelas IIA Gladakan.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, menjelaskan bahwa pemindahan ini bertujuan memperkuat pengamanan sekaligus menyesuaikan penempatan warga binaan dengan tingkat risikonya masing-masing. Dalam pelaksanaannya, Ditjenpas mengedepankan sinergi antar-unit pelaksana teknis serta menggandeng unsur pengamanan seperti TNI dan Polri agar proses berjalan aman dan tertib.

Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026

Sebelum diberangkatkan, petugas melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Wijayapura, Cilacap. Kepala Lapas Batu yang juga Koordinator Wilayah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, Irfan, menyampaikan bahwa petugas memeriksa kelengkapan administrasi, identitas, jumlah warga binaan, serta kondisi keamanan. Setelah situasi dinyatakan kondusif, rombongan menyeberang menuju Pelabuhan Sodong di Pulau Nusakambangan, lalu menuju masing-masing lapas tujuan untuk menjalani penerimaan, pemeriksaan, registrasi, dan penempatan.

Tatan mengapresiasi seluruh petugas dan pihak terkait yang mendukung proses pemindahan. Menurut dia, seluruh tahapan berjalan aman dan tertib sesuai standar operasional prosedur, dan ia berharap para warga binaan dapat mengikuti pembinaan secara lebih optimal di lapas yang baru.

115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang
Baca Juga · Jateng Pantura
115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang

Pemindahan 36 narapidana dari Lapas Semarang ini menambah jumlah warga binaan yang masuk ke Nusakambangan sepanjang Oktober 2026. Ditjenpas mencatat sebanyak 349 warga binaan telah dipindahkan ke Nusakambangan selama bulan tersebut, yang berasal dari sejumlah wilayah di Indonesia.

Sementara itu, sejak November 2024 hingga 11 Oktober 2026, total narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan mencapai 3.510 orang. Mereka berasal dari berbagai perkara pidana, antara lain narkotika, terorisme, tindak pidana korupsi, perdagangan orang, hingga tindak pidana umum.

Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027
Baca Juga · Jateng Pantura
Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027

Pemindahan narapidana ke Nusakambangan merupakan bagian dari strategi Ditjenpas dalam mengelola kapasitas hunian, memperkuat keamanan dan ketertiban, serta menyesuaikan pola pembinaan dengan kebutuhan dan tingkat risiko masing-masing warga binaan. Melalui langkah tersebut, Ditjenpas berharap pengawasan di lapas semakin optimal dan proses pembinaan berjalan sesuai ketentuan pemasyarakatan.

Sumber: ANTARA News Jateng, detikcom, Mercusuar News.

Tags:
#jawa tengah#lapas semarang#nusakambangan#ditjenpas#narapidana
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…