Suarapantura.com - Tawuran antarkelompok remaja di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, berujung maut. Seorang pelajar berusia 16 tahun meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pembacokan dalam bentrokan yang terjadi pada Minggu (11/10/2026) dini hari di depan RS Banyumanik 2, Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung.
Korban yang berinisial FFK (16), pelajar asal Boyolali, ditemukan tergeletak di trotoar depan rumah sakit sekitar pukul 04.00 WIB dengan luka di bagian kepala. Sepeda motornya tergeletak di samping tubuhnya. Petugas parkir rumah sakit yang mendengar keributan mendatangi lokasi dan membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, setelah mendapat penanganan dokter jaga, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
Berdasarkan keterangan kepolisian, bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok remaja yang disebut kelompok IB dan kelompok GPU. Kedua kelompok diduga sebelumnya saling berkomunikasi melalui media sosial Instagram dan menyepakati pertemuan di sekitar Bundaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudakpayung, Banyumanik.
Saat kelompok IB melintas di depan RS Banyumanik 2, mereka melihat kelompok GPU berada di sekitar gang rumah sakit. Kelompok IB kemudian memutar balik kendaraan dan menyerang kelompok GPU hingga terjadi bentrokan. Dalam kejadian itu, seorang pemuda berinisial KPA (18) diduga membacok korban di bagian kepala hingga korban terjatuh di depan rumah sakit.
Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang bergerak cepat menangani perkara tersebut. Polisi menetapkan KPA (18) sebagai tersangka. Selain itu, sembilan orang diamankan dan diperiksa untuk mendalami peran masing-masing dalam peristiwa berdarah tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tawuran. Salah satunya klewang sepanjang sekitar 1,6 meter. Petugas juga mengamankan senjata tajam lainnya, busur dan anak panah, dua stik golf, dua jaket, dua telepon genggam, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta sebuah sepeda motor Honda PCX berwarna abu-abu muda.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Nunuk Setyowati, menyampaikan bahwa penyidik masih mengembangkan perkara untuk memastikan keterlibatan pihak lain. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Yuliyanto, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap keluarga diberi kekuatan menghadapi musibah tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tawuran remaja bukan sekadar kenakalan, melainkan tindak kekerasan yang dapat merenggut nyawa. Polisi mengimbau orang tua, pihak sekolah, dan lingkungan sekitar untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja, terutama pada malam hingga dini hari, serta mewaspadai ajakan tawuran yang beredar melalui media sosial. Penyidikan kasus ini masih berjalan.
Sumber: Indoraya News dan JatengPos.