Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Jateng, DPD RI Usul Kawasan Khusus

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: OBNews

Suarapantura.com - Skor indeks ketahanan pangan Jawa Tengah terus membaik dalam tiga tahun terakhir, tetapi capaian tersebut dibayangi penyusutan lahan pertanian. Peringatan itu mengemuka dalam seminar bertema strategi dan proses Jawa Tengah sebagai penyangga pangan nasional di Gedung DPD RI Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Rabu (14/10/2026) sore.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Widi Hartanto, menyampaikan bahwa skor indeks ketahanan pangan (IKP) provinsi naik dari 70,78 pada 2024 menjadi 73,73 pada 2025, lalu 78,77 pada 2026. Penilaian tersebut disusun dari 12 indikator yang mencakup ketersediaan pangan, akses terhadap pangan, dan keamanan pangan. Menurut dia, tren tersebut menunjukkan perbaikan dari hulu hingga hilir.

Meski demikian, Widi menilai alih fungsi lahan pertanian tetap menjadi ancaman nyata. Ia mengatakan pengawasan terhadap sawah yang dilindungi harus terus dilakukan, dengan dukungan regulasi tata ruang dan proses perizinan yang ketat. Sektor yang paling banyak mengubah bentang lahan pertanian, menurut dia, adalah kawasan industri dan perumahan. Setiap perizinan, termasuk persetujuan lingkungan, disebut perlu diperiksa kesesuaiannya dengan tata ruang.

115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang
Baca Juga · Jateng Pantura
115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang

Senator DPD RI perwakilan Jawa Tengah, Abdul Kholik, menyampaikan kekhawatiran yang lebih jauh. Ia menyebut Jawa Tengah selama ini menjadi salah satu tumpuan pangan nasional dengan kontribusi produksi pangan sekitar 15 hingga 20 persen. Namun, bila tren penyusutan lahan tidak dikendalikan, kontribusi tersebut diperkirakan dapat merosot hingga sekitar 5 persen dalam 20 tahun mendatang.

Kholik menyebutkan, dalam lima tahun terakhir, Jawa Tengah telah kehilangan hampir 80 ribu hektare lahan. Selain alih fungsi lahan, ia menyoroti berkurangnya jumlah petani akibat minimnya regenerasi serta menurunnya kualitas infrastruktur pertanian. Ia mencontohkan kondisi sejumlah waduk sebagai sumber air pertanian yang dinilai semakin kritis, antara lain Waduk Sempor, Waduk Wadaslintang, dan Waduk Mrica.

Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027
Baca Juga · Jateng Pantura
Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027

Untuk menjawab persoalan tersebut, Kholik mengusulkan pembentukan kawasan khusus swasembada pangan yang berfungsi sebagai penyangga pangan dan memperoleh afirmasi kebijakan secara optimal. Ia juga mendorong pembentukan daerah khusus selevel provinsi yang fokus pada ketahanan pangan. Konsep yang sementara disebut Jasela atau Jawa Selatan itu, menurut dia, sedang diperjuangkan ke Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan masih dalam proses verifikasi. Jika berhasil, konsep tersebut diharapkan menjadi program direktif presiden untuk mempertahankan kedaulatan dan ketahanan pangan.

Usulan tersebut sejalan dengan penekanan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar lahan sawah yang dilindungi tidak dialihfungsikan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, sebelumnya menegaskan bahwa lahan pertanian produktif harus dipertahankan karena sawah yang hilang tidak dapat kembali begitu saja. Pemerintah provinsi juga menyebut capaian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Tengah telah melampaui target minimum 87 persen yang ditetapkan Kementerian ATR/BPN.

Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola
Baca Juga · Jateng Pantura
Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola

Di sisi lain, Kholik sebelumnya juga pernah mengingatkan bahwa pembangunan perumahan tidak boleh mengorbankan sektor pangan. Dalam kesempatan pada April 2026 di Purwokerto, ia mendorong pengembang mulai mempertimbangkan hunian vertikal agar lahan subur tidak semakin tergerus. Menurut dia, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat membuat ketersediaan lahan semakin terbatas, sementara kebutuhan hunian layak tetap harus dipenuhi.

Ke depan, tantangan Jawa Tengah bukan hanya mempertahankan angka indeks ketahanan pangan, tetapi juga menjaga lahan sebagai fondasi produksi. Pengawasan tata ruang, perlindungan sawah, serta regenerasi petani menjadi pekerjaan yang harus berjalan bersamaan agar status provinsi ini sebagai penyangga pangan nasional tidak sekadar menjadi label.

Sumber: OBNews / Tribun Jateng, Banyumas Ekspres, Kurasimedia.

Tags:
#jawa tengah#ketahanan pangan#alih fungsi lahan#dpd ri#pertanian
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…