Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Polresta Cilacap Bongkar Produksi Jamu Ilegal di Kroya, Dua Orang Diamankan

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: Portal Jateng News

Suarapantura.com - Polresta Cilacap membongkar praktik produksi jamu ilegal di sebuah rumah di Desa Kedawung, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Penggerebekan dilakukan pada Rabu (14/10/2026) petang setelah polisi menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan selama sekitar satu pekan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat sebagai produsen. Keduanya berinisial HEF dan AS. Petugas juga menyita puluhan kilogram jamu siap edar, ribuan kemasan, bahan baku, serta peralatan produksi dan pengemasan sebagai barang bukti.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Yovan Fatika Handhiska Aprilaya menjelaskan, produk yang dibuat diduga dicampur bahan kimia obat, antara lain parasetamol dan CTM, tanpa izin produksi maupun izin edar. Salah satu racikan yang ditemukan diduga mencampur 20 kilogram serbuk temulawak dengan satu kilogram parasetamol, lalu dikemas menjadi jamu pegal linu.

Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026

Polisi menyebut tempat produksi tersebut diduga sudah beroperasi selama sekitar enam tahun. Dalam sehari, pelaku diduga mampu memproduksi sekitar 60 kilogram jamu untuk satu merek, setara ribuan saset. Dari lokasi itu, petugas menemukan berbagai varian, mulai dari jamu pegal linu, asam urat, hingga penambah stamina.

Produk-produk tersebut diduga dipasarkan dengan 25 merek berbeda dan diedarkan hingga ke Kalimantan dan Sulawesi. Keuntungan yang diperoleh pelaku diperkirakan mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan peredaran dan pihak lain yang diduga terlibat.

115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang
Baca Juga · Jateng Pantura
115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang

Menurut polisi, proses pembuatan dilakukan secara otodidak tanpa keahlian khusus dan tanpa standar keamanan yang teruji. Takaran bahan yang digunakan diduga tidak terukur sehingga berisiko bagi kesehatan konsumen. Karena itu, polisi akan menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menguji kandungan produk di laboratorium.

Kroya dikenal sebagai salah satu sentra pembuatan jamu di Cilacap. Polisi menegaskan banyak pelaku usaha di kawasan itu berjalan secara legal, sehingga praktik ilegal tersebut dinilai memanfaatkan kedok industri rumahan. Penindakan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus melindungi usaha jamu yang patuh aturan.

Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027
Baca Juga · Jateng Pantura
Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027

Polisi mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat membeli jamu dan obat tradisional. Warga diminta memastikan produk memiliki izin edar resmi, memeriksa kemasan, dan tidak tergiur harga murah atau klaim khasiat berlebihan. Jika menemukan produksi atau penjualan yang mencurigakan, masyarakat diminta melapor kepada pihak berwenang.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa jamu yang dicampur bahan kimia obat tanpa pengawasan dapat membahayakan kesehatan, terutama bila dikonsumsi dalam jangka panjang. Polisi menyatakan proses hukum terhadap para terduga pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber: Portal Jateng News, Mitra Mabes Polri.

Tags:
#cilacap#jamu ilegal#polresta cilacap#kroya#jawa tengah#bpom
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…