Suarapantura.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah masuk dalam daftar 10 kandidat pemerintah provinsi pada penilaian nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) 2026. Capaian ini diraih berkat upaya memperluas cakupan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal melalui penguatan regulasi, penganggaran, dan kolaborasi lintas sektor.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen memaparkan capaian tersebut di hadapan Tim Penilai Tingkat Pusat di Pullman, Jakarta, pada Kamis (15/10/2026). Ia hadir mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dan menjelaskan berbagai langkah Pemprov Jateng dalam memperluas perlindungan bagi pekerja, termasuk kelompok rentan yang belum sepenuhnya terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Taj Yasin, perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja tidak seharusnya hanya menjangkau pekerja sektor formal. Pekerja informal juga membutuhkan jaminan agar memiliki perlindungan ketika mengalami risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Salah satu langkah yang ditempuh Pemprov Jateng adalah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pengajar keagamaan lintas agama melalui program insentif yang disertai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data Pemprov Jateng, jumlah penerima insentif pengajar keagamaan pada 2025 mencapai 230.830 orang dari berbagai agama.
Selain pengajar keagamaan, perlindungan juga diberikan kepada pekerja sektor pertanian melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada 2025, sekitar 13.017 petani tembakau, petani, dan buruh tani tercatat memperoleh perlindungan melalui program tersebut.
Meski demikian, perluasan perlindungan pekerja informal masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Dari sekitar 19 juta pekerja di Jawa Tengah, sebagian besar merupakan pekerja informal yang belum seluruhnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Komposisi tenaga kerja di Jawa Tengah sekitar 60 persen merupakan pekerja informal, seperti petani, nelayan, dan pekerja sektor lainnya.
Untuk memperluas jangkauan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jateng akan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, akademisi, serta pemerintah desa. Dua inisiatif yang disiapkan untuk mendukung upaya tersebut adalah program Garwo Surgo dan Ngopeni Ngelakoni Desa. Keduanya diharapkan dapat memperkuat gotong royong dalam memperluas kepesertaan, termasuk melalui keterlibatan perusahaan dan pembentukan agen penggerak jaminan sosial di desa.
Pekerja yang sudah mendapatkan perlindungan melalui perusahaan juga diharapkan dapat turut mengajak anggota keluarga mereka yang bekerja di sektor informal untuk menjadi peserta mandiri. Taj Yasin berharap berbagai kolaborasi tersebut dapat terus dikembangkan agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan, sekaligus menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas upaya perlindungan yang diberikan kepada masyarakat.
Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kurasi Media.