Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Demak Targetkan Lindungi 50.863 Hektare Sawah dalam Revisi RTRW

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

Suarapantura.com - Pemerintah Kabupaten Demak menargetkan perlindungan sedikitnya 50.863,53 hektare lahan sawah dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011–2031. Luas tersebut setara dengan 91,8 persen dari total lahan sawah di kabupaten itu yang mencapai sekitar 55.424 hektare.

Target tersebut disampaikan Bupati Demak Eisti’anah dalam Konsultasi Publik II Revisi RTRW Kabupaten Demak 2011–2031 di Pendopo Satya Bhakti Praja, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Muhammad Badruddin, Sekretaris Daerah Ahmad Sugiharto, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Menurut Bupati, perlindungan lahan pertanian menjadi salah satu prioritas untuk menjaga ketahanan pangan daerah.

Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan bahwa penyusunan RTRW harus dilakukan secara transparan dan partisipatif. Pembahasan tata ruang tidak boleh hanya dilakukan oleh perangkat daerah atau tim konsultan, melainkan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan yang dihasilkan inklusif dan berkeadilan.

115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang
Baca Juga · Jateng Pantura
115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang

Penetapan lahan sawah yang dilindungi (LSD) harus mempertimbangkan kondisi geografis serta kebutuhan pengembangan wilayah. Sebagai salah satu daerah penyangga pangan, Demak menghadapi tantangan dalam menyeimbangkan perlindungan lahan pertanian dengan kebutuhan ruang untuk permukiman, industri, dan pembangunan infrastruktur. Pertumbuhan penduduk dan urbanisasi turut meningkatkan kebutuhan lahan, sehingga penataan ruang perlu dilakukan secara terukur agar sawah produktif tidak terancam.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Nanang Tasunar David Narutomo, menyampaikan bahwa revisi RTRW juga memuat rencana perluasan kawasan industri di Kecamatan Sayung. Menurut dia, pengembangan kawasan industri tetap harus memperhatikan ketentuan perlindungan lahan sawah agar tidak mengganggu keberlanjutan sektor pertanian.

Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027
Baca Juga · Jateng Pantura
Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027

Ia menjelaskan, salah satu perbedaan mendasar antara rancangan revisi RTRW dan rencana sebelumnya adalah pengaturan perlindungan lahan sawah yang membatasi alih fungsi lahan pertanian. Dengan demikian, pengembangan industri sebagai penggerak ekonomi daerah harus diselaraskan dengan upaya menjaga lahan pertanian produktif.

Nanang menambahkan, penataan kawasan juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat, termasuk petani dan nelayan, serta aspek kelestarian lingkungan. Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan adalah pengembangan kawasan mangrove untuk mendukung keberlanjutan lingkungan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola
Baca Juga · Jateng Pantura
Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola

Sementara itu, Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang mengikuti konsultasi publik melalui konferensi video, menegaskan pentingnya menjaga sektor pertanian dalam penyusunan kebijakan tata ruang.

Secara nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat usulan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dari pemerintah daerah telah mencapai 87,63 persen hingga September 2026, melampaui target 87 persen dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029. Pemerintah pusat tetap mendorong integrasi lahan pertanian tersebut ke dalam dokumen tata ruang agar memiliki kekuatan hukum dalam mencegah alih fungsi lahan.

Sumber: ANTARA News Jateng dan Matapadma.

Tags:
#demak#rtrw#lahan sawah#ketahanan pangan#jawa tengah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…