Suarapantura.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berada dalam kondisi aman. Masyarakat di kedua wilayah tersebut diminta tidak khawatir dan tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan.
Kepastian itu disampaikan manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah saat mendampingi jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah dalam pengungkapan tiga perkara dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Jawa Tengah, Jumat (16/10/2026).
Penjabat Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Drestanto Nandiwardhana, mengatakan ketahanan stok Pertalite saat ini mencapai 6,7 kali lipat konsumsi normal harian. Sementara itu, ketahanan stok Biosolar mencapai 16,3 kali lipat konsumsi harian, dan LPG mencapai 3,5 kali lipat konsumsi normal harian.
Dengan kondisi tersebut, Pertamina menilai pasokan energi untuk masyarakat di Jawa Tengah dan DIY masih sangat mencukupi. Pemantauan stok terus dilakukan agar penyaluran BBM dan LPG berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak menimbulkan kepanikan.
Pertamina juga mengapresiasi langkah Polda Jawa Tengah, khususnya Ditreskrimsus, yang mengungkap perkara penyalahgunaan energi bersubsidi. Penegakan hukum dinilai penting agar distribusi BBM dan LPG bersubsidi tetap tepat sasaran, sehingga manfaat subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Selain menjaga ketersediaan stok, Pertamina memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM dan LPG di lembaga penyalur, termasuk stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan agen LPG. Hingga saat ini, Pertamina telah melakukan pembinaan terhadap 206 SPBU dan 201 agen LPG di wilayah Regional Jawa Bagian Tengah.
Pembinaan tersebut dilakukan terhadap penyalur yang diduga melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM maupun LPG. Bentuknya beragam, mulai dari teguran, pemblokiran penyaluran, hingga pengenaan denda berdasarkan selisih harga nonsubsidi.
Pertamina juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan dalam rantai distribusi. Masyarakat diimbau membeli BBM dan LPG sesuai kebutuhan serta melaporkan bila menemukan penyaluran yang dinilai tidak wajar.
Sumber: Jateng Daily, Radio Idola, Jatengpos.