Suarapantura.com - Puluhan massa yang tergabung dalam Barisan Masyarakat (Barmas) Kabupaten Semarang menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Semarang, Senin, 19 Oktober 2026. Mereka menyuarakan penolakan terhadap proyek geotermal atau panas bumi di Kabupaten Semarang.
Aksi tersebut diikuti berbagai elemen komunitas dan pelaku budaya dari Kabupaten Semarang serta Kabupaten Kendal. Massa berkumpul terlebih dahulu di Masjid Agung Al Mabrur, kemudian berjalan bersama atau long march menuju halaman kantor DPRD Kabupaten Semarang.
Koordinator aksi, Kus Aprianto, menegaskan aksi tersebut berlangsung damai dan berbudaya. Ia menyampaikan bahwa massa tidak melakukan tindakan anarkis selama menyampaikan aspirasi di gedung dewan.
Dalam aksi itu, massa menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, mereka menolak segala bentuk kegiatan eksplorasi panas bumi di seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, massa mendesak pemerintah mencabut Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.K/EK.04/MEM.E/2026 tentang Penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran.
Ketiga, Barmas menuntut pemerintah dan DPR RI merevisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi.
Keempat, massa mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk me-reshuffle Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang sekaligus menjabat Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dari Kabinet Merah Putih.
Selain menemui Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, massa juga mendesak agar Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dihadirkan di gedung dewan untuk mendengarkan langsung aspirasi mereka. Kami hadir di sini mewakili suara masyarakat Kabupaten Semarang. Sudah seharusnya Bupati dan Ketua DPRD mendengarkan dan berpihak kepada suara warga, kata Kus Aprianto.
Aksi pada Senin itu merupakan lanjutan dari rangkaian orasi damai yang sebelumnya digelar Barmas di kawasan DPRD Kabupaten Semarang. Dalam rangkaian aksi sebelumnya, peserta juga menampilkan pameran lukisan bertema Hanoman Duta sebagai simbol penyampaian aspirasi secara damai.
Dalam orasinya, peserta menyampaikan kekhawatiran bahwa pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran dan Bukit Telomoyo dapat berdampak pada sumber mata air, lahan pertanian, dan situs Candi Gedong Songo. Kekhawatiran tersebut disampaikan sebagai pandangan peserta aksi dan bukan merupakan kesimpulan kajian resmi.
Massa berharap aspirasi yang disampaikan di gedung DPRD dapat diteruskan kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.
Sumber: beritajateng.tv dan siarankabar.com.