Suarapantura.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menangkap seorang pria berinisial AS yang diduga terlibat dalam kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Kabupaten Sukoharjo. Penangkapan dilakukan saat penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, pada Senin (19/10/2026) malam.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, berdasarkan penelusuran rekam jejak, AS diduga merupakan mantan narapidana terorisme. Namun, polisi belum membeberkan kasus terorisme yang pernah menjerat AS.
"Jika melihat rekam jejaknya, dia merupakan mantan narapidana terorisme. Kami belum mempelajari sejauh mana keterlibatannya, tetapi berdasarkan hasil penelusuran rekam jejak, dia adalah mantan narapidana terorisme," ujar Roy.
Penggerebekan melibatkan personel Brimob, Polres, dan Polda Jateng. Saat penangkapan, AS diduga sempat melakukan perlawanan dengan menembakkan busur panah ke arah petugas, hingga satu hingga dua anggota polisi mengalami luka. Petugas akhirnya melumpuhkan AS dan merawat luka-lukanya di rumah sakit.
"Ada satu-dua orang anggota kita terluka karena bekas sabetan kemudian jatuh, karena disabet parang, atau mencoba menyerang petugas," kata Roy.
Dari dalam rumah kontrakan, penyidik menyita sejumlah senjata dan benda yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut, antara lain busur, samurai, beberapa pisau, senapan angin, dan sangkur.
Roy menyebut penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, namun pemeriksaan secara terperinci masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Hal ini belum boleh diekspos karena kami baru menangkap satu pelaku. Jika penyelidikan berkembang dan ditemukan beberapa pelaku lain, kami akan menyampaikannya juga," ujarnya.
Kasus ini berkaitan dengan perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada Sabtu (12/9/2026) dini hari. Empat orang tak dikenal berpakaian hitam diduga mendatangi warung sekitar pukul 03.30 WIB.
Seorang karyawan yang tengah beristirahat mengaku ditodong pisau oleh para pelaku, telepon genggamnya dirampas, lalu diminta jongkok sambil menghitung dari satu hingga seribu. Para pelaku kemudian membakar sepeda motor dan piano milik warung serta memecahkan kaca etalase.
Pemilik warung, Jodi Sutanto, sebelumnya menjelaskan bahwa api melalap gudang penyimpanan barang bekas, tempat tidur karyawan, dan sebagian atap bangunan.
Sumber: BSI News, MediaKompeten, rmol jateng.