Suarapantura.com - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, melakukan kunjungan kerja ke Polres Semarang pada Selasa (20/10/2026). Dalam kunjungan itu, Kapolda didampingi sejumlah pejabat utama Polda Jateng dan Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Tengah.
Kedatangan Kapolda disambut langsung Kapolres Semarang, AKBP Heru Dwi Purnomo, bersama Wakapolres, para pejabat utama Polres Semarang, serta Ketua Bhayangkari Cabang Semarang.
Dalam kunjungannya, Kapolda mengecek langsung kesiapan personel dalam melayani masyarakat. Layanan yang menjadi perhatian antara lain sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta kesiapan personel dalam menerima dan menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110.
Pengecekan tidak hanya dilakukan di Mapolres Semarang. Kapolda juga melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah polsek di jajarannya untuk melihat kesiapan personel, sarana prasarana, dan kualitas pelayanan di tingkat kewilayahan.
Momen menarik terjadi saat Kapolda mengecek operasional Call Center 110. Ia mendapati adanya laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Kapolda pun langsung mengambil langkah untuk turun ke lokasi kejadian.
Didampingi sejumlah personel, Kapolda menuju tempat kejadian perkara untuk melihat kondisi lokasi secara langsung sekaligus memastikan proses penanganan laporan berjalan sebagaimana mestinya. Ia juga mengecek kesiapan personel dalam melakukan olah TKP serta tata cara pembuatan laporan polisi di lokasi.
“Setiap laporan dan pengaduan masyarakat harus direspons dengan cepat. Personel harus siap, perlengkapan harus lengkap, dan ketika datang ke TKP harus mampu melaksanakan tugas dengan baik dan profesional,” kata Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo meneruskan arahan Kapolda.
Kapolres juga menegaskan tiga direktif Kapolda yang menjadi pedoman bagi personel Polda Jateng dan jajarannya, yakni bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, memberikan pelayanan humanis kepada kelompok rentan, serta merespons dengan cepat setiap laporan dan pengaduan masyarakat.
Peristiwa curas yang direspons langsung oleh Kapolda itu terjadi pada Selasa dini hari. Seorang pria berinisial J (28), warga Boyolali, diduga menganiaya perempuan berinisial YPM (30) di rumahnya di kawasan Mranggen, Kalongan, Ungaran Timur, sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, menjelaskan pertengkaran yang melatarbelakangi kejadian diduga berkaitan dengan persoalan asmara. Pelaku disebut mendatangi rumah korban setelah mengetahui ada pria lain di rumah tersebut. Sebelum kejadian, pelaku berangkat dari Boyolali dengan sepeda motor pinjaman dan sempat mengonsumsi minuman keras.
“Tersangka gedor-gedor rumah dalam keadaan mabuk, masuk ke dalam rumah terus mengambil pisau berusaha mendobrak pintu yang kamar dalam,” ujar Bodia, seperti dikutip dari Detikcom.
Pisau pertama yang dipakai untuk mendobrak patah pada gagangnya, sehingga pelaku mengambil pisau lain. Setelah pintu kamar terbuka, pelaku diduga menyerang korban dengan pisau hingga menyebabkan luka tusukan kecil di paha kiri. Pelaku kemudian mengambil telepon genggam milik orang tua korban dan meninggalkan lokasi.
Korban melaporkan kejadian itu melalui layanan 110 pada pukul 07.50 WIB. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 WIB dan selesai melakukan olah TKP serta meminta keterangan korban sekitar pukul 09.00 WIB. Kurang dari dua jam setelah laporan diterima, pelaku ditangkap di wilayah Ampel, Boyolali.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Yuliyanto, mengatakan Kapolda berangkat dari Polres Semarang menuju TKP pada pukul 08.45 WIB setelah mendapat informasi bahwa personel sedang menuju lokasi. “Kapolda langsung mengecek program pembuatan laporan polisi di TKP,” kata Yuliyanto.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 479 ayat 1 dan 2 huruf a dan b tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Perkara tersebut kini didalami Satreskrim Polres Semarang.
Menurut Kapolda, kunjungan kerja tersebut menjadi sarana memastikan arahan pimpinan benar-benar diterapkan hingga tingkat polres dan polsek.
Sumber: Portaljatengnews.com, Bhayangkara Perdana News, Bsinews.id