Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Cegah Tawuran, Polisi Kudus Amankan 14 Remaja dan 3 Pelaku Balap Liar

M teguh•

Suarapantura.com - Jajaran Polsek Jati bersama Polres Kudus mengamankan 14 remaja yang diduga hendak terlibat tawuran antarkelompok di Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Minggu (25/10/2026) dini hari. Pada malam yang sama, petugas juga mengamankan tiga pemuda yang diduga terlibat aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, Kudus.

Penindakan tersebut berawal dari aduan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110. Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan Polsek Jati dan pleton siaga Polres Kudus langsung bergerak menuju lokasi yang dilaporkan warga.

Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan menjelaskan, petugas mula-mula mengamankan lima remaja di Gang Permata, Desa Pasuruhan Lor. Dari pengembangan di lapangan, jumlah remaja yang diamankan kemudian bertambah menjadi 14 orang.

Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026

Ke-14 remaja tersebut diketahui masih di bawah umur, dengan rentang usia 13 hingga 16 tahun. Mereka diduga berasal dari wilayah Kota Kudus dan Kaliwungu. Polisi tidak merinci lebih jauh soal kelompok yang mereka ikuti, karena perkara ini masih dalam tahap pembinaan.

Selain menggagalkan potensi tawuran, petugas juga menindak aksi balap liar di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Savoria Kudus. Tiga pemuda diamankan dalam penindakan tersebut sebagai langkah pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang
Baca Juga · Jateng Pantura
115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang

Sebagai tindak lanjut, Polsek Jati memanggil orang tua masing-masing remaja untuk proses pembinaan. Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan bersama yang disaksikan orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah desa.

Polsek Jati memastikan pembinaan itu tidak berhenti di kantor polisi. Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan pekerja sosial agar pembinaan terhadap para remaja berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027
Baca Juga · Jateng Pantura
Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027

AKP Subkhan mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari. Ia juga mengapresiasi warga yang sigap melapor sehingga potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini.

Masyarakat diminta tidak main hakim sendiri apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas. Warga dapat melapor melalui Call Center 110 atau layanan WhatsApp Lapor Pak Kapolres agar segera ditindaklanjuti petugas.

Sumber: ANTARA Muria, Jatengpos.

Tags:
#kudus#tawuran#balap liar#polres kudus#kamtibmas
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…