Suarapantura.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membatalkan rencana Salat Istisqa massal tingkat provinsi yang semula dijadwalkan pada Selasa, 27 Oktober 2026. Keputusan itu diambil setelah hujan mulai turun di sejumlah wilayah Jawa Tengah dalam beberapa hari terakhir.
Salat Istisqa merupakan salat untuk memohon hujan. Kegiatan tingkat provinsi tersebut semula direncanakan digelar di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, dengan perkiraan kehadiran sekitar 2.000 jemaah.
Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menyampaikan pembatalan itu pada Senin pagi, 26 Oktober 2026, setelah berkoordinasi dengan jajaran Pemprov Jateng. Ia menjelaskan, sesuai tuntunan fikih, apabila hujan sudah turun sebelum pelaksanaan, salat tersebut ditiadakan sebagai ungkapan syukur atas nikmat yang telah diterima.
“Alhamdulillah, dalam beberapa hari terakhir rahmat curahan hujan sudah mulai membasahi bumi Jawa Tengah secara umum. Pelaksanaan Salat Istisqa di tingkat provinsi resmi dibatalkan sebagai bentuk rasa syukur kita,” ujar Noor Achmad, seperti dikutip dari pemberitaan Jatengdaily.
Rencana awal salat massal itu lahir sebagai respons atas kemarau panjang yang berdampak pada ketersediaan air bersih dan sektor pertanian. MUI Jateng sebelumnya mengirimkan surat tertanggal 19 Oktober 2026 kepada Gubernur Jawa Tengah dan pengurus MUI di 35 kabupaten/kota, serta mengimbau pelaksanaan serentak pada 27 Oktober 2026 pukul 10.00 WIB.
Untuk tingkat provinsi, panitia semula menyiapkan KH. Ulil Absor sebagai imam dan Noor Achmad sebagai khatib. Rencana tersebut juga mendapat dukungan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah.
Pembatalan ini hanya berlaku untuk tingkat provinsi. MUI Jateng tetap memberi ruang bagi daerah yang masih kekurangan hujan atau terdampak kekeringan parah untuk menggelar Salat Istisqa di tingkat kabupaten/kota, dengan syarat berkoordinasi terlebih dahulu dengan bupati atau wali kota setempat.
Sebagai gantinya, umat Islam di daerah yang sudah diguyur hujan diimbau memperbanyak zikir dan sujud syukur di masjid masing-masing pada Selasa pagi, serta berdoa agar hujan yang turun membawa keberkahan dan kesejahteraan.
Konteks cuaca juga mendukung keputusan tersebut. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam peringatan dini periode 25-27 Oktober 2026 menempatkan Jawa Tengah dalam kategori waspada hujan sedang hingga lebat, dan untuk periode 27-29 Oktober 2026 Jawa Tengah masuk kategori siaga hujan lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang. Meski demikian, kondisi di setiap daerah dapat berbeda, sehingga kebijakan di tingkat daerah tetap diserahkan pada koordinasi setempat.
Sumber: Jatengdaily, MUI.or.id, BMKG.