Suarapantura.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) resmi menggelar Operasi Patuh Candi 2026 selama 14 hari, mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan korban berat, bukan sekadar mengejar jumlah tilang.
Operasi diawali apel gelar pasukan di Lapangan Apel Mapolda Jateng pada Senin, 26 Oktober 2026. Apel tersebut dipimpin Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Aldian, yang membacakan amanat Kapolda Jateng, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan.
Dalam arahannya, Aldian menegaskan fokus operasi adalah pelanggaran yang paling sering berujung pada fatalitas. Sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas antara lain melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan menggunakan knalpot brong.
Perhatian juga diarahkan ke jalan tol. Truk yang melaju pelan di lajur kanan serta lampu belakang yang redup pada malam hari dinilai berbahaya karena kerap memicu tabrakan dari belakang. Aldian menyebut tabrakan belakang di jalan tol di Jawa Tengah, yang menjadi jalur tengah utama Trans Jawa, sering berakibat fatal karena pengemudi di belakang tidak sempat melihat kendaraan di depannya.
Data kepolisian menjadi latar belakang digelarnya operasi ini. Jumlah kecelakaan di Jawa Tengah pada Januari hingga September 2026 tercatat mencapai 6.935 kejadian, naik 28 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut dinilai perlu direspons dengan penegakan aturan yang lebih terarah.
Penindakan dalam operasi ini tetap mengandalkan tilang elektronik atau ETLE, dipadukan dengan tilang manual yang diterapkan secara selektif. Tilang manual hanya diberlakukan untuk pelanggaran yang dinilai membahayakan pengendara lain maupun pengendara itu sendiri.
Sebaliknya, pelanggaran administratif mendapat pendekatan persuasif. Pengendara yang tertinggal surat kendaraannya akan lebih dulu mendapat teguran simpatik, dan dokumen yang sudah terverifikasi melalui aplikasi Digital Korlantas dapat ditunjukkan lewat telepon seluler.
Operasi ini juga menjadi persiapan menjelang pengamanan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 melalui Operasi Lilin. Aldian berharap, setelah operasi berakhir, kebiasaan tertib berlalu lintas tetap terjaga meski petugas tidak lagi berjaga di setiap ruas jalan.
Bagi masyarakat yang berkendara selama dua pekan ke depan, pesan yang ditekankan cukup jelas: lengkapi surat kendaraan, kenakan helm berstandar, patuhi rambu, dan pastikan lampu kendaraan menyala, terutama saat melintas di jalan tol pada malam hari.
Sumber: YukTalk, BSI News, Info Seputar Pati.