Suarapantura.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka seleksi untuk mengisi jabatan dewan komisaris dan direksi di tiga badan usaha milik daerah (BUMD) yang bergerak di sektor keuangan. Pendaftaran dibuka mulai Selasa, 27 Oktober 2026, dan akan ditutup pada Senin, 2 November 2026, pukul 23.59 WIB.
Tiga perusahaan yang membuka lowongan tersebut adalah PT BPR Satu Jawa Tengah (Perseroda), PT BPR BKK Jateng (Perseroda), dan PT Jamkrida Jateng (Perseroda). Ketiganya merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang melayani kebutuhan perbankan dan penjaminan di daerah.
Di PT BPR Satu Jawa Tengah, posisi yang dibuka meliputi dua kursi komisaris unsur pemegang saham dan dua komisaris independen. Selain itu, tersedia pula jabatan direktur utama, direktur bisnis, direktur dana dan digital, direktur operasional, serta direktur kepatuhan.
Sementara itu, PT BPR BKK Jateng membuka posisi direktur pemasaran, satu komisaris unsur pemegang saham, dan satu komisaris independen. Adapun PT Jamkrida Jateng mencari direktur penjaminan dan bisnis.
Seleksi ini diumumkan oleh panitia seleksi melalui Pengumuman Nomor 01/PENG.PANSEL.BUMD/X/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Urip Sihabudin, di Semarang. Pengumuman serupa juga tercantum pada laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Secara umum, pelamar harus merupakan warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, serta berijazah paling rendah strata satu. Pelamar juga wajib memiliki integritas dan reputasi keuangan yang baik, tidak sedang menjalani sanksi pidana, dan tidak pernah dihukum karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau daerah.
Pelamar juga tidak boleh sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah, atau calon anggota legislatif. Selain itu, pelamar tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan sesama komisaris atau direksi di perusahaan yang dilamar.
Untuk jabatan komisaris, usia pelamar paling tinggi 60 tahun saat pertama kali mendaftar. Calon komisaris di kedua BPR wajib memiliki sertifikasi komisaris yang masih berlaku dan sertifikasi manajemen risiko minimal jenjang 4. Pendaftaran komisaris independen terbuka untuk umum, sedangkan komisaris unsur pemegang saham di PT BPR Satu Jawa Tengah hanya terbuka bagi aparatur sipil negara pemerintah daerah pemegang saham dengan surat izin dari kepala daerah masing-masing.
Untuk jabatan direksi, pelamar harus memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun di perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin bagian atau departemen minimal dua tahun. Pengalaman itu harus di bidang perbankan untuk kedua BPR, serta di bidang penjaminan atau asuransi untuk Jamkrida.
Calon direktur BPR wajib memiliki sertifikat direksi minimal Level 2 dan sertifikasi manajemen risiko minimal jenjang 5, sedangkan calon direktur Jamkrida memerlukan sertifikasi manajemen risiko. Batas usia calon direktur Jamkrida dan BPR BKK Jateng berkisar 35 hingga 55 tahun, sementara untuk BPR Satu Jawa Tengah 35 hingga 60 tahun. Seleksi direktur BPR Satu Jawa Tengah hanya terbuka bagi direksi yang masih menjabat di BPR BKK se-Jawa Tengah.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan s.id/Form_SeleksiBUMDKeuangan. Seluruh berkas dipindai dalam satu berkas PDF, antara lain surat pernyataan bermeterai Rp10.000, daftar riwayat hidup dan pekerjaan, ijazah dan transkrip asli, sertifikat kompetensi, KTP, pasfoto ukuran 4x6, surat keterangan dokter yang diterbitkan paling lama 30 September 2026, SKCK, serta cetakan SLIK atau BI Checking OJK pada bulan yang sama dengan waktu pendaftaran.
Bagi para profesional yang berminat, panitia mengingatkan agar mencermati seluruh persyaratan pada pengumuman resmi sebelum mengirimkan berkas, mengingat batas waktu pendaftaran yang singkat.
Sumber: MercuSwaraNews dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.