Suarapantura.com - Sebuah truk mengalami pecah ban di ruas Tol Semarang-Solo KM 490, wilayah Kabupaten Boyolali, pada Selasa (27/10/2026). Beruntung, pengemudi berhasil mengendalikan kendaraannya dan menepikannya ke bahu jalan, sehingga tidak terjadi kecelakaan lanjutan maupun gangguan besar terhadap arus lalu lintas.
Saat kejadian, personel Patroli Jalan Raya (PJR) Unit 7 Kartasura dari Ditlantas Polda Jawa Tengah tengah melaksanakan patroli rutin dari arah Semarang menuju Solo. Rombongan patroli yang dipimpin AKP Sutimin itu mendapati truk tersebut berhenti di sisi jalan setelah salah satu bannya pecah.
Petugas segera memosisikan kendaraan patroli di belakang truk sebagai tanda peringatan bagi pengguna jalan lain. Langkah itu dilakukan untuk mengamankan area sekitar kendaraan sekaligus memberi ruang bagi penanganan di lokasi.
AKP Sutimin bersama anggotanya kemudian menghampiri pengemudi dan dua penumpang truk yang sudah turun dari kendaraan. Melihat ketiganya tampak panik, petugas berusaha menenangkan mereka dan memberikan air minum sebelum penanganan dilanjutkan.
Tak lama kemudian, personel patroli Jasa Marga tiba di lokasi. Bersama petugas PJR, mereka membantu pengemudi mengganti ban yang pecah dengan ban cadangan. Sementara itu, anggota lainnya bersiaga mengatur arus lalu lintas dan mengingatkan pengendara yang melintas agar meningkatkan kewaspadaan.
Setelah penggantian ban selesai, petugas mengingatkan pengemudi untuk memastikan kendaraannya laik jalan sebelum kembali melanjutkan perjalanan. Pengemudi juga diminta mematuhi batas kecepatan serta menggunakan lajur sesuai ketentuan, termasuk tidak terus berada di lajur kanan saat melaju lambat.
Sutimin mengatakan, kehadiran polisi di jalan tol bukan hanya untuk mengawasi dan menindak pelanggaran, melainkan juga memberikan bantuan kepada pengguna jalan yang mengalami kendala. Sikap itu sejalan dengan semangat Operasi Patuh Candi 2026 yang digelar pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 dengan mengedepankan upaya preemtif dan preventif serta pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis untuk mencegah kecelakaan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pengendara, terutama pengemudi kendaraan barang, untuk selalu memeriksa kondisi ban sebelum memasuki jalan tol. Tekanan angin yang sesuai, kondisi kembangan ban, dan ban cadangan yang siap pakai bisa menjadi penentu keselamatan di kecepatan tinggi.
Bila ban pecah saat melaju, pengemudi diimbau tetap tenang, memegang kemudi dengan erat, tidak mengerem mendadak, menyalakan lampu hazard, dan mengarahkan kendaraan perlahan ke bahu jalan. Setelah berhenti, pengemudi sebaiknya keluar dari sisi yang aman dari arus lalu lintas, memasang segitiga pengaman, dan segera menghubungi petugas patroli jalan tol terdekat untuk meminta bantuan.
Sumber: PeristiwaSolo.com, Bharatanews.com, Boyolali.net.