Suarapantura.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026). Penggeledahan itu menyasar sejumlah ruangan di lingkungan kantor tersebut, termasuk ruang kerja kepala kantor.
Rombongan petugas KPK dilaporkan tiba sekitar pukul 10.00 WIB dengan lima mobil, dan jumlah personel yang datang diperkirakan mencapai puluhan orang. Sejumlah petugas yang mengenakan rompi bertuliskan KPK terlihat memasuki beberapa ruangan, sementara petugas lainnya bergerak dari ruang kerja kepala kantor menuju gedung pelayanan di sebelahnya.
Selama proses berlangsung, personel Polres Kudus berjaga di halaman kantor bersama kendaraan dinas Satuan Samapta. Kehadiran polisi itu untuk mengamankan area sekitar kantor selama pemeriksaan berjalan.
Meski penggeledahan berlangsung, aktivitas pelayanan di kantor tersebut dilaporkan tetap berjalan. Sejumlah pegawai masih menjalankan tugasnya, dan warga serta pelaku usaha tetap mengurus pengambilan pita cukai rokok di sana.
Informasi yang beredar juga menyebutkan tim KPK mendatangi dua perusahaan rokok di Kabupaten Kudus. Namun, identitas kedua perusahaan itu serta kaitannya dengan penggeledahan di kantor Bea Cukai Kudus belum diketahui secara pasti, sehingga kabar tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Bea Cukai Kudus mengenai perkara yang menjadi dasar penggeledahan, termasuk tujuan pemeriksaan dan barang yang mungkin diamankan. Karena itu, publik diminta menunggu penjelasan resmi sebelum menarik kesimpulan mengenai kasus tersebut.
Secara terpisah, KPK diketahui sedang mengusut dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Dalam pengembangan perkara itu, KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk sejumlah pejabat Bea Cukai dan pihak swasta. Namun, belum ada keterangan resmi yang mengaitkan penggeledahan di Kudus dengan perkara tersebut.
Penggeledahan di Kudus menjadi perhatian karena kantor tersebut memegang peran penting dalam pengawasan cukai, terutama di daerah yang dikenal sebagai sentra industri rokok. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada keterangan resmi KPK dan Bea Cukai setelah pemeriksaan selesai.
Sumber: InvestorTrust (mengutip Antara) dan Liputan6.