Suarapantura.com - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah akan melakukan investigasi atas meninggalnya atlet pencak silat Kota Semarang, Ayudiah Rivana Tridiandinata, dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Langkah itu diambil setelah kabar duka tersebut menyita perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai standar keselamatan pertandingan.
Ayudiah, 19 tahun, meninggal dunia pada Rabu, 28 Oktober 2026, saat menjalani perawatan di RS Primaya Semarang. Ia sebelumnya mengalami cedera ketika bertanding pada babak perempat final di arena pencak silat Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Senin, 26 Oktober 2026.
Dalam pertandingan itu, Ayudiah terkena tendangan lawan hingga mengalami patah tulang pada jari tengah tangan kirinya. Wasit langsung menghentikan pertandingan, tim dokter memberikan penanganan awal, dan tangan atlet tersebut dibebat untuk menghentikan perdarahan sebelum ia dirujuk ke rumah sakit dalam keadaan sadar.
Operasi kemudian dilakukan pada Selasa, 27 Oktober 2026, dan selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Pihak rumah sakit menyebut tindakan tersebut bukan operasi besar. Setelah operasi, kondisi Ayudiah sempat dinilai baik: ia sadar penuh, dapat berkomunikasi, dan dipindahkan ke ruang perawatan untuk pemantauan lebih lanjut.
Namun, pada Rabu pagi sekitar pukul 05.30 WIB, petugas mendapati Ayudiah tidak sadarkan diri, tidak bernapas, dan tidak menunjukkan denyut jantung. Hingga Rabu siang, penyebab pasti kematiannya belum diketahui dan masih didalami pihak rumah sakit. Ayudiah disebut tidak memiliki alergi obat maupun riwayat penyakit bawaan berdasarkan keterangan selama perawatan, tetapi informasi itu belum cukup untuk menyimpulkan penyebab kematiannya.
Ketua Umum KONI Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, menyatakan seluruh prosedur dan pedoman teknis pertandingan telah dipenuhi panitia dan penyelenggara. Menurut dia, technical delegate telah menjelaskan penerapan pedoman tersebut dan pelaksanaannya berjalan baik. Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Ayudiah.
Dari tingkat pusat, Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menyampaikan belasungkawa sekaligus mendukung evaluasi menyeluruh terhadap standar penyelenggaraan pertandingan, terutama yang berkaitan dengan keselamatan atlet. Ia menegaskan keselamatan atlet harus menjadi prioritas utama, baik selama pertandingan maupun dalam masa pemulihan setelah cedera.
Marciano juga mengingatkan agar tidak terburu-buru menyimpulkan hubungan antara cedera, operasi, dan kematian Ayudiah sebelum ada pemeriksaan medis oleh pihak yang berwenang. Senada dengan itu, Kabid Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Pusat, Johansyah Lubis, menekankan perlunya pemeriksaan lebih lanjut dan peninjauan standarisasi pelindung pesilat, termasuk pelindung tangan, lengan, kaki, dan tungkai, agar tidak mengganggu teknik pertandingan.
Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) sebelumnya telah mengutus pelatih untuk memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Porprov yang dilaksanakan KONI Jawa Tengah. Sementara itu, KONI Jawa Tengah memastikan pertandingan pencak silat Porprov di Unimus tetap berlangsung sesuai jadwal.
Meninggalnya Ayudiah menjadi kabar duka kedua dalam Porprov Jawa Tengah 2026. Sebelumnya, atlet selam asal Kabupaten Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, 22 tahun, meninggal dunia saat mengikuti nomor renang perairan terbuka 3.000 meter di kawasan Pantai Awann Costa, Semarang Barat, pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Sumber: Espos.id, JatengPos, Kumparan, Gerakita.