Suarapantura.com - Komisi IV DPRD Kota Solo memberikan ultimatum kepada PT Persis Solo Saestu untuk melunasi tunggakan sewa Stadion Manahan senilai Rp3,21 miliar. Pelunasan tersebut diminta tuntas paling lambat akhir Desember 2026.
Tunggakan itu merupakan akumulasi sewa beserta denda yang tercatat sejak akhir 2024 hingga 13 Oktober 2026. Angka tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Solo dan perwakilan manajemen Persis Solo pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Dalam rapat tersebut, suasana sempat memanas. Pasalnya, pihak yang hadir dari Persis Solo disebut hanya berasal dari unsur sekretariat sehingga tidak dapat memberikan komitmen pembayaran. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo sebelumnya juga disebut telah tiga kali mengirim surat tagihan, namun belum mendapatkan jawaban tertulis.
Ketua Komisi IV DPRD Solo, Sugeng Riyanto, menegaskan tunggakan tersebut harus diselesaikan sebelum pergantian tahun. Ia menyatakan tidak ingin ada lagi penundaan pembayaran yang berlarut-larut.
Jika tenggat tersebut tidak dipenuhi, Komisi IV menyatakan akan merekomendasikan kepada Wali Kota Solo, Respati Ardi, agar kerja sama pemakaian Stadion Manahan dan sejumlah lapangan milik pemerintah kota lainnya dievaluasi secara menyeluruh mulai tahun anggaran 2027. Opsi yang disebut antara lain mengembalikan pemanfaatan fasilitas tersebut untuk kepentingan umum.
Di sisi lain, perwakilan manajemen Persis Solo menyatakan klub tetap berkomitmen menyelesaikan tunggakan tersebut. Namun, skema dan jadwal pembayaran masih perlu dikoordinasikan dengan jajaran direktur dan komisaris perusahaan, dan surat resmi kepada Dispora direncanakan akan segera disampaikan.
Stadion Manahan sendiri merupakan stadion milik Pemerintah Kota Solo yang selama ini menjadi kandang Persis Solo. Persoalan tunggakan sewa ini pun menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan aset daerah dan keberlanjutan kerja sama pemakaian stadion ke depan.
Persoalan ini menjadi perhatian karena Stadion Manahan bukan hanya dipakai untuk pertandingan kandang, melainkan juga merupakan salah satu aset olahraga utama milik pemerintah kota. DPRD menilai kejelasan pembayaran penting agar pengelolaan aset daerah berjalan tertib dan tidak merugikan keuangan daerah.
Sumber: Kompas.com dan detikJateng.