Suarapantura.com - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Tengah mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah bersama Panitia Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 segera membentuk tim khusus investigasi independen menyusul meninggalnya dua atlet dalam rentang waktu berdekatan selama gelaran multievent tersebut.
Desakan itu disampaikan Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, melalui keterangan tertulis pada Kamis (29/10/2026). Ia menegaskan perlunya audit mendalam untuk membedah ada atau tidaknya kelalaian dalam prosedur penanganan darurat di lapangan.
"Pihak kami akan mencermati aspek penyelenggaraan pelayanan publik dalam pekan olahraga tersebut, khususnya terkait kesiapan petugas, kecepatan respons terhadap kondisi darurat, serta koordinasi penanganan medis," ujar Farida.
Menurut Farida, setiap kejuaraan multi-cabang berskala besar wajib menjamin mekanisme proteksi dan keselamatan jiwa para atlet. Namun, ia menekankan Ombudsman tidak akan terburu-buru menyimpulkan adanya maladministrasi sebelum seluruh fakta dan pertanggungjawaban penyelenggara terhimpun secara valid melalui tim khusus tersebut.
Ombudsman juga meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan transparansi informasi kepada publik. Saat ini, insiden tersebut juga berada dalam penyelidikan kepolisian, yakni Polrestabes Semarang, menyusul laporan dugaan kelalaian medis.
Dua atlet yang meninggal dunia itu adalah Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam kontingen Kabupaten Jepara, dan Ayudiah Rivana Tridiandinita, atlet pencak silat kontingen Kota Semarang.
Syabilla, peraih dua medali emas nomor selam kolam, meninggal pada Minggu (25/10/2026) setelah tenggelam saat mengikuti nomor selam laut 3.000 meter di perairan Awann Costa, Semarang. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Panitia dan kepolisian masih menelusuri kronologi serta penyebab pasti kejadian tersebut, yang diduga berkaitan dengan kelelahan fisik.
Sementara itu, Ayudiah (19) meninggal di RS Primaya Semarang pada Rabu (28/10/2026) usai menjalani penanganan medis pasca-cedera saat bertanding di GOR Unimus. Cedera pada jari tengahnya terjadi ketika menghadapi atlet Kabupaten Batang pada Senin (26/10/2026). KONI Jawa Tengah menyatakan akan melakukan investigasi atas kasus tersebut, sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Tengah masih menunggu hasil investigasi pihak rumah sakit.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, yang juga Ketua Panitia Besar Porprov XVII, sebelumnya telah meminta evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pertandingan, khususnya nomor yang digelar di laut terbuka, agar peristiwa serupa tidak terulang.
Tragedi ganda ini menjadi alarm bagi pemangku kebijakan olahraga daerah untuk merombak standar operasional prosedur keselamatan, memastikan kesiapan tim medis darurat di setiap venue, dan mengutamakan perlindungan nyawa atlet di atas target prestasi.
Sumber: Channel9.id, Kumparan, PersadaPos.