Suarapantura.com - Polres Kudus bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyiapkan fasilitas Rumah Aman sebagai ruang pembinaan bagi anak di bawah umur yang membutuhkan pendampingan khusus. Langkah ini ditempuh sebagai upaya pencegahan yang lebih humanis di tengah tren kenakalan remaja yang kian meluas di Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo menjelaskan, Rumah Aman menjadi jawaban bagi orang tua yang merasa kesulitan membimbing anak mereka yang terjerumus dalam pergaulan negatif. Fasilitas ini dirancang agar anak-anak tersebut mendapat bimbingan dan diarahkan kembali ke perilaku yang lebih baik, tanpa langsung menempuh jalur hukum formal pada tahap awal.
Orang tua yang membutuhkan bantuan dapat berkoordinasi melalui kepala desa atau ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Setelah itu, orang tua membuat surat pernyataan penyerahan pembinaan, dan anak yang bersangkutan akan dimasukkan ke Rumah Aman untuk menjalani pembinaan.
Selama menjalani pembinaan, anak-anak akan memperoleh pendampingan psikologis, pembinaan karakter, serta edukasi moral. Pendekatan tersebut diharapkan dapat menekan angka kriminalitas anak, sekaligus mencegah mereka mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
Polres Kudus juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak pidana maupun gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Warga dapat memanfaatkan layanan hotline bebas pulsa 110 atau melapor melalui akun media sosial resmi Polres Kudus agar mendapat respons cepat dari kepolisian.
Program ini berjalan seiring dengan pembinaan intensif yang digelar Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus bersama aparat penegak hukum. Pada angkatan keenam, sebanyak 17 remaja dari Kecamatan Jati menjalani karantina pembinaan selama empat hari.
Sekretaris Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Rokhis Purwadi, menjelaskan bahwa program pembinaan tersebut telah berjalan sekitar tiga bulan. Sejak angkatan pertama hingga kelima, sebanyak 36 anak telah dibina, sehingga total remaja yang mendapat intervensi mencapai 53 anak termasuk angkatan terbaru.
Selama empat hari pembinaan, para remaja dididik secara semi-militer dan agamis. Mereka diajarkan kedisiplinan mulai dari bangun pagi, apel, olahraga, makan bersama, hingga penguatan kerohanian dan ibadah. Di akhir pembinaan, mereka diminta menuliskan kesan, pesan, dan harapan, sementara kondisi psikologis dan keluarga masing-masing turut dievaluasi.
Rokhis mengakui, ada satu anak yang harus kembali menjalani pembinaan karena kembali terlibat keributan di fasilitas umum akibat pengaruh lingkungan. Menurutnya, fondasi utama pembinaan tetap berada di keluarga, meski lingkungan pertemanan di luar rumah juga berpengaruh besar terhadap perilaku anak.
Sumber: Jatengpos, Lingkar.news.