Suarapantura.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang konser Andrea Bocelli, Romanza 30th Anniversary World Tour Indonesia, di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Sabtu malam, 31 Oktober 2026. Ajakan itu disampaikan melalui lima imbauan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan yang menekankan kepedulian terhadap kelestarian Borobudur, ketertiban umum, kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan, serta penguatan toleransi dan persaudaraan.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, imbauan tersebut disampaikan di Mapolda Jateng pada Jumat, 30 Oktober 2026, sebagai ajakan agar masyarakat berperan aktif menciptakan suasana yang kondusif selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, kepolisian memahami adanya beragam pandangan dan aspirasi di tengah masyarakat terkait penyelenggaraan konser tersebut.
"Kami memahami adanya beragam pandangan dan aspirasi di tengah masyarakat. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya. Namun, kami mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan dialog, saling menghormati, serta menjaga situasi agar tetap aman dan damai," ujar Yuliyanto.
Ia menambahkan, penonton, wisatawan, dan masyarakat sekitar diimbau menjaga kebersihan, kelestarian, serta nilai sejarah Candi Borobudur sebagai situs warisan dunia UNESCO. Konser yang membawa pesan perdamaian dan kemanusiaan itu diharapkan menjadi momentum untuk menunjukkan keramahan, toleransi, dan sikap saling menghormati masyarakat Jawa Tengah.
Dari sisi kelancaran lalu lintas, masyarakat yang menuju kawasan Borobudur diminta mematuhi rekayasa lalu lintas yang diberlakukan petugas, menggunakan kantong parkir resmi, dan memanfaatkan fasilitas shuttle bus yang disiapkan penyelenggara bersama pemerintah daerah. Pengunjung juga disarankan datang lebih awal serta tidak memarkir kendaraan di bahu jalan, khususnya sepanjang jalur Magelang-Yogyakarta, agar mobilitas warga sekitar tetap berjalan lancar.
Kapolda Jateng juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi penipuan tiket dengan hanya membeli melalui kanal resmi penyelenggara maupun mitra penjualan yang ditunjuk. Pengunjung diminta menjaga barang-barang pribadi seperti telepon genggam dan dompet, tidak mengenakan perhiasan berlebihan, dan segera melapor kepada petugas bila menemukan hal mencurigakan di sekitar lokasi kegiatan.
Menyikapi adanya rencana aksi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi terkait konser tersebut, Polda Jateng mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial. Peserta aksi pun diimbau tidak melakukan tindakan provokatif, vandalisme, maupun perbuatan lain yang dapat mengganggu ketertiban dan merusak kawasan cagar budaya.
Polda Jateng bersama TNI, Pemerintah Kabupaten Magelang, dan pengelola kawasan Candi Borobudur telah menyiapkan pengamanan terpadu dengan pendekatan humanis, profesional, dan proporsional. Personel gabungan, termasuk polwan negosiator, disiagakan untuk memastikan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat berjalan baik.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya maupun ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Mari kita jaga toleransi, persaudaraan, dan suasana yang kondusif," lanjut Yuliyanto.
Menutup keterangannya, Kabidhumas menegaskan bahwa Polda Jateng berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan pandangan maupun kepentingannya. Pengamanan tidak hanya ditujukan bagi penonton konser, tetapi juga masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, wisatawan, serta warga yang beraktivitas di sekitar kawasan Borobudur.
Sumber: Bidik Kasus, Mimbar Nusantara.