Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Menpora Minta KONI Jateng Evaluasi Keselamatan Atlet Usai Dua Atlet Porprov Meninggal

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: SuaraPantura

Suarapantura.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah bersama penyelenggara Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026 dan federasi cabang olahraga terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan atlet. Permintaan itu disampaikan setelah dua atlet peserta ajang tersebut meninggal dunia.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu (31/10/2026), Erick menyampaikan belasungkawa kepada keluarga kedua atlet. Ia menegaskan bahwa meninggalnya dua atlet muda dalam satu ajang olahraga daerah tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa, dan harus menjadi momentum perbaikan sistem perlindungan atlet.

Kedua atlet tersebut adalah Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet selam asal Kabupaten Jepara, dan Ayudiah Rivana Tridiandinita, atlet pencak silat asal Kota Semarang. Syabilla meninggal dunia pada Minggu (25/10/2026) saat mengikuti nomor renang selam perairan terbuka sejauh 3.000 meter di kawasan Awann Costa, Semarang.

Porprov Jateng XVII Resmi Ditutup, Estafet 2030 Beralih ke Kedu Raya
Baca Juga · Jateng Pantura
Porprov Jateng XVII Resmi Ditutup, Estafet 2030 Beralih ke Kedu Raya

Sementara itu, Ayudiah yang berusia 19 tahun meninggal dunia pada Rabu (28/10/2026) setelah menjalani operasi di RS Primaya Semarang. Ia sebelumnya mengalami cedera pada jari tangan saat tampil pada babak perempat final pencak silat, Senin (26/10/2026). Hingga keterangan tersebut disampaikan, penyebab pasti meninggalnya Ayudiah masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Erick menekankan bahwa kedua peristiwa tersebut memiliki kronologi dan kondisi yang berbeda, sehingga tidak boleh terburu-buru disimpulkan penyebabnya. Namun, ia menilai duka tersebut tidak cukup berhenti pada ucapan belasungkawa. Menurutnya, seluruh pihak perlu memastikan tidak ada celah dalam sistem keselamatan yang dapat membahayakan atlet.

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Ditaksir Rp10,23 Miliar
Baca Juga · Jateng Pantura
Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI di Sukoharjo, Ditaksir Rp10,23 Miliar

Evaluasi yang diminta mencakup kesiapan fasilitas pertandingan, ketersediaan tenaga medis, prosedur penanganan keadaan darurat, serta pendampingan bagi atlet yang mengalami cedera dan membutuhkan perawatan lanjutan. Erick juga menegaskan bahwa tanggung jawab keselamatan tidak hanya berlaku saat pertandingan berlangsung, tetapi meliputi seluruh proses, mulai dari persiapan, saat bertanding, hingga penanganan cedera dan pemulihan.

Selain itu, Menpora menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dan pihak terkait untuk mendalami penyebab meninggalnya Ayudiah secara objektif dan transparan. Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat memberi kejelasan bagi keluarga sekaligus menjadi dasar langkah perbaikan yang diperlukan.

Ahmad Luthfi Optimistis Target 10,5 Juta Ton Padi Jateng Tercapai Seiring Hujan Turun
Baca Juga · Jateng Pantura
Ahmad Luthfi Optimistis Target 10,5 Juta Ton Padi Jateng Tercapai Seiring Hujan Turun

Erick juga meminta evaluasi serupa tidak berhenti pada Porprov Jawa Tengah. Menurutnya, seluruh penyelenggara kompetisi olahraga di berbagai tingkatan perlu meninjau kembali kesiapan dan penerapan standar perlindungan atlet, agar prestasi tidak dikejar dengan mengesampingkan keselamatan mereka.

Sumber: ValidNews, Ujaran (mengutip keterangan resmi Kemenpora/Antara).

Tags:
#jawa tengah#porprov jateng#menpora#koni jateng#keselamatan atlet
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…