Suarapantura.com - Sebanyak 200.815 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Tengah telah mengantongi sertifikat halal melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Capaian tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dalam Workshop Pengembangan Ekosistem Halal di Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM (Balatkop UMKM) Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (7/11/2026).
Data tersebut tercatat hingga 15 Oktober 2026. Menurut Taj Yasin, capaian itu menjadi pijakan kuat bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memperkuat ekosistem halal sekaligus mengembangkan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah yang berkelanjutan.
Penguatan ekosistem halal, kata Taj Yasin, sejalan dengan arah pembangunan Jawa Tengah pada 2027, yakni penguatan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan. Untuk itu, Pemprov Jateng menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
Dalam pengembangan pariwisata ramah muslim, Taj Yasin meminta destinasi wisata di Jawa Tengah mulai mengidentifikasi kebutuhan wisatawan muslim, salah satunya dengan menyediakan pusat kuliner atau kedai makanan bersertifikat halal di kawasan wisata, termasuk fasilitas pendukung di hotel maupun destinasi wisata alam dan buatan.
Ia menegaskan, pariwisata ramah muslim bukan berarti membatasi wisatawan, melainkan memperhatikan kenyamanan wisatawan muslim. Karena itu, jaminan produk halal dan fasilitas pendukungnya perlu disiapkan secara menyeluruh.
Pada 2025, sertifikasi halal di Jawa Tengah mencapai 204.099 UMKM dan menempati peringkat kedua secara nasional. Meski demikian, jumlah tersebut masih jauh dari total sekitar 4,2 juta UMKM yang ada di Jawa Tengah, sehingga pendampingan dan sertifikasi masih perlu terus diperluas.
Taj Yasin juga menyoroti masih rendahnya jumlah rumah potong hewan (RPH) bersertifikat halal di Jawa Tengah yang belum mencapai 10 persen. Menurut dia, pengawasan halal perlu diperkuat dari hulu hingga hilir agar jaminan produk halal benar-benar terjaga.
Workshop tersebut merupakan rangkaian Hidayatullah Jawa Tengah Halal Festival 2026 yang mengusung tema Penguatan Ekosistem Halal dan Kemandirian UMKM Jawa Tengah. Dalam kegiatan itu, panitia menyediakan 50 kuota sertifikasi halal gratis melalui jalur self declare dan 10 kuota melalui jalur reguler bagi pelaku UMKM.
Sumber: Jatengpos.co.id, ZonaPasar.com