Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Buron Hampir Dua Bulan, Tersangka Kedua Pembakaran Warung di Sukoharjo Ditangkap di Solo

M teguh•
Jateng Pantura

Foto: Espos.id

Suarapantura.com - Polda Jawa Tengah menangkap I, tersangka kedua dalam kasus perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo. I ditangkap di Kota Solo, Jumat (6/11/2026), setelah buron selama hampir dua bulan.

Penangkapan itu disampaikan Kapolres Sukoharjo AKBP Indra Maulana Saputra dalam konferensi pers di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Sabtu (7/11/2026). Dengan tertangkapnya I, penyidik kini telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026) tersebut.

Tersangka pertama berinisial AS telah lebih dahulu ditangkap pada Senin (19/10/2026) dan kini ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah. Setelah itu, polisi terus memburu I yang masuk dalam daftar pencarian orang.

Lebih dari 12.500 Guru Muhammadiyah se-Jateng Padati Silaturahmi Akbar FGM di UMS Solo
Baca Juga · Jateng Pantura
Lebih dari 12.500 Guru Muhammadiyah se-Jateng Padati Silaturahmi Akbar FGM di UMS Solo

Menurut Indra, I ditangkap di wilayah Kota Surakarta saat sedang bersama anggota keluarganya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. "Pelaku kooperatif selama pengamanan. Saat ini sedang proses pemeriksaan," kata Indra.

Anggota keluarga yang bersama I saat penangkapan telah didampingi personel Polwan Sukoharjo beserta tim kesehatan, lalu diantar pulang ke rumah tinggal mereka. Istri dan anak I disebut tinggal di Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an Sukoharjo. Lokasi tersebut pernah digeledah Polda Jawa Tengah pada Selasa (27/10/2026) karena diduga menjadi tempat persembunyian I, namun polisi tidak menemukan tersangka di sana. Penggeledahan juga dilakukan di sebuah pondok pesantren di Karanganyar dengan hasil yang sama.

200.815 UMKM Jateng Kantongi Sertifikat Halal, Dukung Wisata Ramah Muslim
Baca Juga · Jateng Pantura
200.815 UMKM Jateng Kantongi Sertifikat Halal, Dukung Wisata Ramah Muslim

Penyidik menduga I berperan sebagai otak dalam perencanaan aksi tersebut. Ia diduga mengajak AS dan sejumlah rekannya melakukan perusakan dan pembakaran warung. Berdasarkan pembagian peran yang diungkap polisi sebelumnya, AS diduga bertugas membakar dan merusak bangunan, sementara I diduga menodong penjaga warung dengan senjata tajam.

Keduanya diketahui sama-sama mantan narapidana perkara terorisme. I diduga pernah terlibat dalam penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, pada 2015.

Bank Jateng Raih Penghargaan Best Brand for Inclusive Regional Growth di SRIA 2026
Baca Juga · Jateng Pantura
Bank Jateng Raih Penghargaan Best Brand for Inclusive Regional Growth di SRIA 2026

Saat ini I ditahan di rumah tahanan Polda Jawa Tengah dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum. Ia didampingi kuasa hukum selama pemeriksaan. Polisi masih mendalami motif di balik pembakaran dan perusakan warung tersebut, termasuk dugaan pengancaman dengan senjata tajam dalam rangkaian peristiwa itu.

Indra menyatakan penyidik belum menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. "Pelaku sementara dua, tapi tak tutup kemungkinan bertambah. Kepastian akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan yang bersangkutan selesai," ujarnya.

Peristiwa pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Parangjoro terjadi pada 12 September 2026. Warung tersebut didatangi sejumlah orang yang diduga menyiramkan bensin lalu membakar bagian gudang. Kasus ini sempat menyita perhatian publik setelah polisi menggeledah dua pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar saat memburu I.

Sumber: Espos.id (Solopos) dan Radio Idola.

Tags:
#sukoharjo#polda jateng#pembakaran warung#tersangka#solo
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…