SuaraPantura.com - Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat hingga hari ini belum menerima surat penetapan dirinya sebagai bupati difinitif, namun berdasarkan informasi yang berkembang, surat penetapan sebagai bupati difinitif akan diberikan pada saat hari pelantikan.
"Memang hingga saat ini, saya belum terima dan belum melihat surat penetapan sebagai bupati difinitif, dari Informasi yang disampaikan ke saya dari sekretaris dewan (Sekwan) surat tersebut akan diserahkan pada saat saya dilantik," ujar Mansur Hidayat, Rabu 4 Oktober 2023.
Sementara ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari bidang yang menangani hal tersebut. Sebelumnya Mansur Hidayat diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah sebagai calon Bupati Pemalang hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 silam.
Saat rapat paripurna DPRD dalam rangka Pengumuman Usulan Calon Bupati Pemalang Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin 4 September 2023,
Wakil Ketua II DPRD Khodori mengatakan usulan tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-3580 tahun 2023 Tanggal 23 Agustus 2023 tentang pengesahan pemberhentian Bupati Pemalang.
"Mendasari pasal 173 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang, disebutkan bahwa Ayat (1) Dalam hal Bupati berhenti karena diberhentikan maka Wakil Bupati menggantikan Bupati", terang Wakil Ketua II DPRD Khodori,
Khodori menambahkan, dalam ayat (4) UU tersebut dijelaskan bahwa DPRD kabupaten menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan wakil bupati menjadi bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur.
"Untuk diangkat dan disahkan sebagai Bupati. Usulan yang diusulkan DPRD Pemalang kepada Mendagri melalui Gubernur tersebut merupakan calon bupati yang diumumkan dalam rapat paripurna DPRD", imbuh Khodori.
Setelah setahun lebih menjabat sebagai Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat akan dilantik sebagai Bupati Pemalang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) pada hari Senin depan tepatnya 9 Oktober 2023.
Dari pelantikan ini, Mansur Hidayat berharap agar segera dapat mempermudah kerjanya serta dapat mempercepat kinerja sebagai kepala daerah yang difinitif, terutama dalam menata birokrasi Kabupaten Pemalang yang banyak kekosongan.
"Kami berharap segera di lantik sebagai Bupati devinitif agar bisa segera menata birokrasi Kabupaten Pemalang yang banyak kekosongan hingga pelayanan masyarakat berjalan normal kembali seperti sedia kala", ujarnya.
Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat dalam wawancara via telepon mengatakan bahwa pengajuan dirinya menjadi Bupati Definitif oleh DPRD Pemalang ke Gubernur Jateng dan Kemendagri telah disetujui dan mendapatkan surat rekomendasi, dan dijadwalkan pelantikannya akan dilaksanakan pada hari Senin. 9 Oktober 2023 nanti.
"Memang benar, InsyaAllah besok pada hari Senin. 9 Oktober 2023 akan di lantik menjadi Bupati Pemalang definitif di provinsi, mudah-mudahan tidak ada kendala dan bisa berlangsung lancar," tuturnya.***
(Abimanyu)