SuaraPantura.com - Lima pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menerima sanksi demosi atas rekomendasi komisi aparatur sipil negara (KASN) di ruang kerja Bupati Pemalang. Rabu 11 Oktober 2023
Sebanyak 69 dari 164 surat rekomendasi hari ini sudah di berikan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang di duga turut terlibat dalam kasus jual beli jabatan yang menjerat mantan Bupati Pemalang non aktif Mukti Agung Wibowo.
Kelima pejabat eselon 11 tersebut diantaranya Kepala Disparpora Pemalang, Mualip, Inspektur Pemalang, Eko Edi Prihartanto, Kepala Bappeda Pemalang Sujarwo, Kepala BPBD Pemalang, Wahadi, dan Kepala BKD Pemalang, MA Puntodewo.
Dijelaskan oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat Komisi Aparatur Sipil (KASN) memberikan rekomendasi terhadap orang-orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus hukum jual beli jabatan.
"KASN itu merekomendasikan, orang-orang yang diduga terlibat dalam jual beli jabatan kemarin. KASN merekomendasikan untuk diperiksa. Nanti, yang memeriksa tim dari provinsi dan kabupaten, untuk eselon dua dari tim provinsi dan eselon tiga kebawah tim dari kabupaten," jelasnya.
Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, membenarkan perihal surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang turun sejak tanggal 2 kemarin hal pertimbangan teknik (Pertek) sehingga hari ini bisa di berikan kepada yang bersangkutan.
"Pertek (Pertimbangan teknik) dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) keluar tanggal 2 kemarin, tapi kami menerimanya hari Jumat sore (6/10). Dan pada hari ini, kami serahkan hasil pertek tersebut kepada yang bersangkutan", ujar Bupati Pemalang.
Dengan demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang kembali dilanda permasalahan baru. Masalah tersebut yaitu adanya krisis personil (SDM) di birokrasi. Penyebab krisis birokrasi adalah adanya ratusan Pegawai Negeri sipil (PNS) yang terkena sanksi disiplin.
Dengan total 164 PNS dimulai dari eselon IV, III dan II yang disanksi. dengan sanksi yang diberikan pun variatif seperti demosi (turun jabatan), distafkan hingga pemindahan mutasi, dan diberhentikan dari jabatanya,
Dengan banyaknya kekosongan jabatan pemda pemalang akan mengambil opsi lelang jabatan atau seleksi dan promosi jabatan publik secara terbuka atau yang biasa disebut dengan open bidding.***
(Abimanyu)