SuaraPantura.com - Menanggapi dugaan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang di jual oleh oknnum kepala dusun (Kadus) selaku ketua kelompok tani Desa Wanarata, Dinas Pertanian mengecam keras.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang Muminun melalui Kepala Bidang sarana dan prasarana (Sarpras) Budi Santoso saat di konfirmasi pihaknya mengecam keras tindakan tersebut. Jumat 27 Oktober 2023
"Kami akan segera mengecek langsung kelapangan, kita juga akan kelarifikasi dulu dengan kelompok tani kebenaranya bagai mana kalo benar tindakan tersebut itu sudah sangat tidak benar dan sangat disayangkan kalo sampai benar benar alsintan di jual belikan", ujarnya.
Budi Santoso mengatakan bahwa semestinya bantuan Alsintan tersebut digunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya serta semsksimal mungkin untuk mendukung produksi pertanian.
"Bantuan hibah kepada Kelompok tani seharusnya dimanfaatkan dan semaksimal mungkin untuk mendukung produksi pertanian di wilayahnya masing-mading", ungkapnya.
Kabid Sarpras Budi Santoso menerangkan semestinya segala bentuk bantuan seperti alsintan tercatat secara detail agar jelas siapa saja yang menggunakan alat tersebut untuk keoentingan pertanian.
"Semestinya segala bantuan alsintan agar tercatat di Usaha Pengelola Alsintan Kelompok tani, biar ada yang bertanggung jawab dan meng hindari diperjual belikan, dan bukan untuk bisnis pribadi", terangnya.
Kepala Bisang Sarpras Budi Santoso menanggapi pengakuan kepala dusun (Kadus) sebagai ketua kelompok tani yang mengatakan alsitan bukan di jual melainkan bagi hasil dengan oprator dirinya mengatakan semestinya ada catatan pembukuan dan jelas pertanggungjawabanya terhadap anggota.
"Ya kalopun itu hitunganya bagi hasil atau apalah mestinya ada pembukuan dan dilaporkan kepada seluruh anggota kelompok tani tersebut, dari tahun ketahun untung apa rugi kan harus ada catatanya biar jelas dan tidak asal-asalan", tegasnya.***
(Abimanyu)