SuaraPantura.com - Aksi demonstrasi para petani Desa Cimohong Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes terhadap PT Daehan Global Brebes berujung mediasi.
Namun, mediasi tersebut tidak menemukan titik temu dan para petani memilih walk out.
Para petani mengaku kecewa lantaran tuntutan kompensasi atas lahan pertanian mereka yang rusak diduga akibat limbah industri selama tujuh tahun terakhir tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Koordinator aksi, Amrullah menyebut telah dilakukan beberapa kali audiensi antara warga dan PT Daehan Global Brebes, namun tidak ada keputusan konkret dari pihak perusahaan terkait tuntutan ganti rugi petani.
Hal itu juga sama saat aksi petani pada Jumat, 14 Februari lalu.
" Kami walk out dari audiensi karena kami anggap tidak ada solusi dari tuntutan yang kami,” terangnya.
Sementara itu, dari PT Daehan Global Brebes, Nanang mengaku tuntutan petani untuk minta ganti rugi tidak ada dasarnya.
Pihaknya bahkan mempersilahkan petani menempuh jalur hukum jika memang lahannya dirugikan oleh PT Daehan Global Brebes.
"Kalau memang terbukti ada dampak kerugian yang ditimbulkan, silakan tempuh jalur hukum," terang Nanang.
Menurut Nanang, perusahaan memiliki sistem IPAL (WWTP) untuk mengolah air limbah yang berfungsi dengan baik.
Sehingga bila ada isu soal pencemaran lingkungan, menurutnya sama sekali tidak berdasar.
***