KOTA TEGAL, SuaraPantura.com - Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tegal Kota, AKBP I Putu Krisna mengaku menjadi polisi saat ini tantangannya cukup besar. Dia menjelaskan satu contoh saat terjadi unjuk rasa masyarakat di bulan Agustus 2025 lalu, di satu sisi polisi punya kewajiban mengamankan masyarakat, mengamankan gedung DPRD, disisi lain juga mengamankan anggota Polri dari hal-hal yang tidak diharapkan.
"Gedung DPRD kan punya masyarakat Kota Tegal, tugas kami pada saat ada demo ya mengamankan gedung tersebut, mengamankan masyarakat juga mengamankan anggota kami. Jika kekuatannya polisi kurang dari kekuatan pengunjuk rasa nanti gedung DPRD bisa rusak, jika kekuatan kami melebihi kekuatan pengujuk rasa nanti bisa menimbulkan ekses, jadi harus pas, harus manis," kata AKBP Putu saat audensi dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tegal, Senin (17/11/2025) pagi.
Dia berharap kejadian unjuk rasa yang sampai menimbulkan kerusakan tidak terulang lagi di Kota Tegal. Menurutnya, aksi vandalisme di Kota Tegal saat demo di bulan Agustus cukup parah dibandingkan Kota Solo.
Menurutnya, dalam menjalankan tugas, dia selalu sesuai dengan hati nurani dan keinginan masyarakat Kota Tegal. "Selama bertugas di Kota Tegal, saya selalu berusaha agar sesuai dengan hati nurani dan sesuai dengan keinginan masyarakat, sering saya ingatkan kepada para anggota, agar diniatkan beribadah," ucap AKBP Putu.
Dalam acara audensi dengan perwakilan IWO Kota Tegal tersebut, AKBP Putu menyambut baik dan saling bertukar pikir agar keharmonisan antara awak media dengan segenap Kepolisian Resort Tegal tetap terjalin.
Menjabat Kapolres Tegal Kota hampir setahun, AKBP Putu mengaku tidak pernah membatasi komunikasi dengan masyarakat maupun dengan awak media. Selain itu terkait kegiatan - kegiatan Kepolisian Resort Tegal Kota, dia juga memberi keleluasaan kepada para Kepala Satuan (Kasat).
wartawan : Pranoto Susilo