SuaraPantura.com - Polda Jawa Tengah melalui Wakapolda Jateng Brigjen Abiyoso Seno Aji menyatakan mengambil langkah tegas terhadap pelaku tambang ilegal.
Tidak hanya ditertibkan, Brigjen Abiyoso menginstruksikan kepada jajarannya agar kasus tambang ilegal harus diproses hukum hingga P 21 agar ada efek jera.
Menurutnya, jika hanya ditertibkan dan diingatkan saja, persoalan tambang ilegal tidak akan pernah selesai.
Brigjen Abiyoso memerintahkan kasus tambang ilegal harus diproses sampai P21 hingga dikirim ke Kejaksaan, kemudian disidangkan di pengadilan.
"Saya perintahkan proses hukum hingga P21. Tujuan saya adalah untuk memberikan efek jera, karena kalau hanya ditertibkan, diingatkan, nggak akan selesai!," tegasnya usai membuka Rakor Gelar Operasional Polda Jateng Tahun 2023 di Hotel Atria Magelang, Selasa, 28 Februari 2023.
Brigjen Abiyoso atau akrab disapa Abi ini juga meminta kepada masyarakat Jawa Tengah agar aktif melakukan pelaporan apabila menemukan adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah Jawa Tengah.
Masyarakat cukup menyertakan dokumentasi dan informasi yang akurat dan melaporkannya ke Polda Jawa Tengah.
Ia memastikan penanganan proses hukum ini tegas tidak pandang bulu.
***