Suarapantura.com - Adanya dugaan sebagai tersangka baru kasus jual beli jabatan (JBJ) yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, beberapa pejabat ajukan pensuin dini ke kantor BKD.
MA Puntodewo selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang, mengakui ada beberapa pejabat eselon II yang telah berkonsultasi kaitan pensiun dini.
"Betul dan memang sudah ada yang sudah konsultasi ke BKD tentang pengajuan pensiun dini. Tapi pada saat itu tidak ketemu dengan saya, di karenakan pada saat itu saya masih dinas luar", ujarnya, Rabu, 01 Maret 2023.
Pada Saat ditanya berapa orang pejabat yang berkonsultasi, Kepala BKD Pemalang, dirinya menyatakan kurang lebih baru ada sekitar 3 orang pejabat yang telah berkonsultasi.
"Ya kalau yang berkonsultasi kesini itu sudah ada lebih dari 1 orang. Kurang lebih baru ada sekitar 3 orang pejabat yang datang", ungkapnya
Mengenai status kepegawaian para pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK, BKD Pemalang mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuwai hukum yang berlaku di Indonesia.
"Karena di Indonesia menganut asas hukum praduga tidak bersalah, maka kami belum mengambil tindakan berkaitan status kepegawaian. Tindakan baru diambil manakala sudah ada ketetapan hukum atau inkracht", tutupnya
Namun disayangkan, Kepala BKD MA Ountodewo masih enggan untuk menyebutkan ketiga nama pejabat yang berkonsultasi tentang persoalan pensiun dini.***(Abimanyu)