SuaraPantura.com - Ada saja ulah dua lembaga DPRD dengan Pemkab Pemalang.
Pasalnya, Disaat masyarakat banyak mengeluhkan peraoalan infrastruktur jalan rusak di berbagai wilayah Pemalang, dua lembaga ini justru dikabarkan sedang tidak harmonis berkaitan dengan peraoalan anggaran bantuan untuk Partai Politik.
Babak baru hubungan yang tidak harmonis antara legislatif (DPRD) dan eksekutif di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang telah dimulai.
Ketua DPRD Kabupaten Pemalang, Tatang Kirana, pafa Senin, 15 Mei 2023 meradang setelah mengetahui bantuan anggaran untuk partai politik disunat oleh pihak eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang.
Padahal menurutnya, dalam rapat anggaran telah disetujui besaran bantuan untuk partai politik tahun 2023 sebesar Rp 3000/ suara.
Selain itu, lanjut Tatang, kesepakatan tersebut juga telah disetujui oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melalui surat keputusan nomor 211/1 tahun 2023 per tanggal 24 Januari 2023 yang ditandatangani.
Tatang menilai, partai politik di Kabupaten Pemalang telah dikebiri oleh eksekutif dengan ditandai ingkar janji.
Menurut Tatang, nilai bantuan yang sudah disepakati dalam rapat anggaran tahun 2023 yaitu sebesar Rp 3000/ suara, tetapi pihak eksekutif hanya merealisasikan sebesar Rp.1875/ suara.
Lebih lanjut Tatang menjelaskan, bantuan keuangan untuk partai politik yang bersumber dari keuangan APBD untuk tahun 2019-2022 sebesar Rp 1500/ suara.
Nilai tersebut dianggap sangat rendah sehingga dinaikan menjadi Rp. 3000/suara melalui usulan rapat anggaran DPRD bersama eksekutif.
"Saat ini hubungan kami (legislatif) tidak harmonis dengan eksekutif. Ibarat kata, kita itu suami istri antara legislatif dan eksekutif, tetapi karena ingkar sehingga tidak lagi sejalan lagi," ujar Tatang.
Terkait bantuan anggaran partai politik, lanjutnya, Kabupaten Pemalang sendiri diketahui memiliki nilainya paling rendah se-Jawa Tengah. Di kabupaten/ kota lain di Jawa Tengah bantuan anggaran partai politik sudah mencapai Rp 5000 - Rp 7000/ Suara.
"Nilai 3 ribu itu sebenarnya masih rendah jika mengacu pada biaya politik yang tinggi seperti pendidikan politik dan sosialisasi lainya, tetapi mengingat anggaran Kabupaten Pemalang masih belum stabil sehingga angka 3 ribu kami anggap masih bisa diterima, tetapi kenapa masih saja dipotong" jelas tatang.
Seperti duketahui, Surat Keputusan Bupati Pemalang nomor 422.24 tahun 2023 tentang bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2023 atau sebelum kenaikan penetapan diberikan kepada 7 parpol yaitu PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Nasdem) dengan nilai per suara yaitu Rp. 1500/ suara.***
(Abimanyu)