SuaraPantura.com - Pemkab Pemalang akhirnya buka suara berkaitan dengan isu disharmoni antara DPRD dengan Pemkab Pemalang.
Kali ini Plt. Sekda Pemalang, Moh Sidik menjelaskan bahwa DPRD salah memahami kebijakan dari Pemkab Pemalang.
Sebab menurut Moh Sidik pencairan besaran bantuan partai politik tetap akan direalisasikan sebesar Rp 3.000 per suara, tetapi menggunakan dua termin.
"Pengertian Ketua DPRD, Pak Tatang, itu salah. Sebab, untuk pencairan besaran bantuan partai politik tetap akan direalisasikan sebesar Rp 3.000 per suara, tetapi menggunakan dua termin di tahun anggaran 2023 ," ungkapnya.
Seperti dibsritakan sebelumnya, DPRD Kabupaten Pemalang dikabarkan sudah tak harmonis dengan Pemkab Pemalang.
Penyebab Disharmonisasi antara DPRD dengan Pemkab Pemalang disinyalir terkait dengan anggaran bantuan untuk Partai Politik.
Pemkab Pemalang dinilai telah ingkar janji atas kesepakatan berkaitan dengan anggaran bantuan untuk Parpol tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Pemalang, Tatang Kirana pada Senin, 15 Mei 2023.
Menurut Tatang, dalam rapat anggaran telah disetujui besaran bantuan untuk parpol pada 2023 ini adalah sebesar Rp 3.000 per suara.
Namun pihak Pemkab Pemalang hanya merealisasikan anggaran tersebut hanya sebesar Rp. 1.875 per suara.
Hal inilah yang memicu hubungan antara DPRD dan Pemkab Pemalang tak harmonis.
Menurut Tatang, jika diibaratkan legislatif dan eksekutif sebagai suami istri, kini tidak sejalan lagi karena ada yang ingkar.
***