Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

PDAM Pemalang Berencana Naikan Tarif, Simak Ketentuannya

Tim Suara Pantura 06•
Jateng Pantura

SuaraPantura.com - Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang melakukan sosialisasi terkait penyesuaian kenaikan tarif dasar pembayaran air minum di kecamatan Pemalang hari ini, Jumat 19 Mei 2023.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh Forkopimcam, jajaran direksi, dewan pengawas serta beberapa Manager ini menekankan bahwa penyesuaian Tarif Air Minum pada Sebagian Kelompok Pelanggan, Tidak ada kenaikan pada pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Berdasarkan regulasi, Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, dimana secara hukum harus diikuti peraturan dibawahnya.

Pemerintah Kabupaten Pemalang telah menindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Bupati Pemalang Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perhitungan, Mekanisme dan Prosedur Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang dan Keputusan Bupati Pemalang Nomor Tahun 2023 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.

Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026

Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang akan melakukan penyesuaian tarif air minum pada sebagian kelompok pelanggan pada tagihan rekening air bulan Juni 2023 yang dibayarkan pada bulan Juli 2023.

Menurut Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang Slamet Efendi Perumda sudah lima tahun sejak tahun 2018 belum pernah dilakukan penyesuaian.

Sedangkan perusahaan membutuhkan investasi sangat besar untuk dapat mengembangkan cakupan dan meningkatkan pelayanan serta untuk memenuhi keseimbangan biaya investasi, biaya depresiasi dan biaya operasional terhadap kenaikan inflasi yang terjadi setiap tahun. Apalagi di tahun 2022 lalu, juga ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik. Hal tersebut berkontribusi besarterhadap kenaikan komponen biaya operasional termasuk pembelanjaan modal dasar.

115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang
Baca Juga · Jateng Pantura
115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang

“Penyesuaian tarif ini sudah dihitung cermat berdasarkan seluruh indikator sesuai regulasi yang berlaku. Bahkan Perumda air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang sudah memperoleh tanggapan publik dari berbagai elemen, sebelum penyesuaian tarif diberlakukan pada semester II tahun 2023. Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang telah meminta umpan balik dari publik melalui konsultasi Publik yang dilaksanakan pada awal Desember 2022", terang Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mulia, Slamet Efendi,

Sesuai regulasi, besarnya tagihan untuk memenuhi kebutuhan dasar (10 M3 per bulan) dibandingkan dengan besaran UMK tidak boleh melewati 4% dari pendapatan (UMK), sehingga penyesuaian tarif air minum Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang hanya berkisar 2,3%. Porsentase itu setara kurang lebih Rp. 700 per meter kubiknya. Hasil dari formulasi penyesuaian tarif ini juga sudah melalui pertimbangan bersama Dewan Pengawas Perumda air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang.

"Sebelumnya untuk tarif dasar (golongan rumah tangga 2) harga per 10 meter kubik pertama Rp. 29.700, penyesuaian tarif baru menjadi Rp. 37.000 per 10 meter kubik pertama. Penyesuaian tarif air ini masih dibawah dari Tarif Batas Bawah hasil perhitungan formula tarif air minum sesuai Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum yaitu Rp. 4.423 per meter kubik. Penyesuaian tarif tahun 2023 juga sudah melalui beberapa kajian akademis, kemampuan untuk membayar selain itu juga pertimbangan dari riil cost. Dari beberapa pertimbangan dan perhitungan tersebut maka muncullah tarif yang disesuaikan dengan keadaan terkini", jelasnya.

Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027
Baca Juga · Jateng Pantura
Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027

Berdasarkan tarif air minum baru ini, nantinya pelanggan itu akan dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok 1, kelompok 2, dan kelompok 3. Setiap kelompok, tarifnya disesuaikan dengan beberapa klasifikasi dan tarif ketiga kelompok ini berbeda-beda. Sebagai gambaran, untuk kelompok 1 (Kelompok Sosial dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah) yaitu golongan.

Sosial Khusus blok pemakaian 0 – 10m3 tidak mengalami penyesuaian tarif, golongan Sosial Umum blok pemakaian 0 – 10m3 dan 11 – 20m3 tidak mengalami penyesuaian tarif serta golongan Rumah Tangga 1 semua blok pemakaian tidak mengalami penyesuaian tarif.

Peningkatan pelayanan dan juga pembenahan infrastruktur, serta kenaikan PAD menjadi tuntutan Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang ke depan setelah adanya penyesuaian tarif, yang harus dipenuhi. Melalui penyesuaian tarif baru ini juga diharapkan kesadaran masyarakat lebih bijak dalam menggunakan air.***(Abimanyu)

Tags:
#naikan#pemalang#tarif#pdam
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…