SuaraPantura.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Tahun 2021 menganggarkan dana untuk para penghapal kitab suci sebesar 500juta rupiah.
Bahkan di Tahun 2022, Pemprov Jateng berencana menambah alokasi dana untuk penghapal kitab suci tersebut.
Penghapal kitab suci yang dimaksud tidak hanya kitab suci Al-Qur'an namun juga kitab suci agama lain.
Dilansir dari Suaramerdeka.com dalam artikel "Pemprov Jateng Siapkan Anggaran Lebih Besar untuk Penghafal Kitab Suci di 2022",
Anggaran bisyaroh bagi penghafal kitab suci ini disiapkan Pemprov Jateng sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pihak yang nantinya dapat berkontribusi bagi pembangunan di bidang agama.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengatakan anggaran bisyaroh (hadiah) bagi penghafal Alquran pada tahun ini serapannya menggembirakan.
Bahkan, masih ada pengajuan yang belum bisa diakomodasi.
Pihaknya memperkirakan juga akan terjadi lonjakan pengajuan bisyaroh pada 2022, karena memperhatikan kasus Covid-19 yang menurun.
"Bahkan kalau melihat di tahun 2022, karena melihat pandemi sudah banyak penurunan sehingga boleh mengadakan haflah-haflah di pondok pesantren yang berbasis tahfidzul qur'an, maka akan ada lonjakan," kata Taj Yasin.
"Jadi perlu kita antisipasi untuk tahap penganggaran APBD murni dan nanti kita teruskan di APBD perubahan," tambahya, saat menghadiri acara Tasyakuran Khotmil Qur'an Putri dan Doa Masyayikh Ponpes Al Anwar Putri Li Tahfidzul Qur'an Sarang Rembang, Kamis, 23 Desember 2021.
Tak hanya itu anggaran bisyaroh itu juga berlaku bagi penghafal kitab suci agama lain.
"Untuk agama lain ada juga. Tinggal nanti yang menghafalkan dilaporkan kepada kita," tutup Taj Yasin.
***
(Andika Pratiwi - Suaramerdeka.com)