SuaraPantura.com - Bandar Udara Dewandaru terletak di Kepulauan Karimunjawa, tepatnya di Pulau Kemujan,paten Jepara, Jawa Tengah.
Banda Udara Dewandaru ini memiliki ukuran landasan pacu 1200x30 m. Yang berjarak sekitar 22 km dari pusat kota.
Bandar udara Dewandaru melayani penerbangan dari Semarang, dengan pesawat jenis ATR 72 yang dioperasikan oleh Wings Air.
Rencananya tahun ini Kemneterian Perhubungan (Kemenhub) akan mengembangkan Bandar Udara Dewandaru di Karimunjawa.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas III Dewandaru Ariadi Widiawan, saat memberikan keterangan kepada awak media di Kejaksaan Negeri Jepara, Kamis 6 Januari 2022.
Ariadi mengatakan keberhasilan pengembangan bandara Ngloram, memacu pihaknya untuk segera menyelesaikan pengembangan gedung terminal bandara Dewandaru dengan sebaik-baiknya.
“Terminal yang saat ini, masih sangat sederhana, bisa kami upgrade agar dapat menampung penumpang dan wisatawan. Tahun ini, fokus kami adalah menyelesaikan pembangunan, lalu mengoperasikannya,” kata Ariadi.
Menurutnya, rencana strategis yang akan dilakukan setelah pembangunan terminal bandara, adalah membuka rute baru penerbangan dari dan ke Karimunjawa.
“Renstra kami, akan membuka penerbangan Karimunjawa menuju Yogyakarta untuk mem-back up Borobudur sebagai pariwisata superprioritas. Kami juga ingin membuka rute Karimunjawa ke Jakarta khusunya pada weekend,” ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya juga akan mempromosikan Karimunjawa di lintaskementerian.
“Misalnya Kementerian Maritim dan Investasi, Kementerian BUMN, serta Kementerian Pariwisata supaya mau mengadakan meeting dan rapat di Karimunjawa. Kalau ini terjadi, tak hanya bandaranya yang ramai, tapi juga hotel dan pelaku wisata akan ikut memetik dampak positifnya, berupa tambahan kemajuan ekonomi Jepara,” urainya.
Agara rencana pembangunan tersebut lancar, lanjut Ariadi, pihaknya akan meminta pendampingan hukum kepada Kepala Kejaksanaan Negeri Jepara.
“Supaya lebih cepat akselerasi, kami minta pendampingan hukum untuk melihat rule yang ada. Mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung mengatakan, pihaknya akan memberi pendampingan hukum dalam pengembangan Bandara Dewandaru demi suksesnya pengembangan Bandar Udara Dewandaru tersebut.
“Tujuan kami memang untuk menyukseskan pembangunan bandara, agar kegiatan pembangunan bandara tetap sesuai dengan berbagai peraturan yang mendasarinya. Sehingga, Bandara Dewandaru dapat segera terealisasi pembangunannya, bermanfaat bagi Jepara khususnya dan untuk Indonesia pada umumnya,” tandasnya.
Menurutnya, menjadi hal yang sangat penting bagi Kejaksaan untuk ikut bersama-sama menyukseskan pembangunan Bandara Dewadaru, salah satunya untuk mengantisipasi penyimpangan akibat ketidakhati-hatian.***