SuaraPantura.com - Penemuan kuburan sembako di daerah Depok masih menjadi perhatian masyarakat.
Polisi pun segera bertindak cepat guna melakukan penyeledikan tersebut.
Dalam hal ini Polisi akan memanggil pihak JNE untuk dimintai klarifikaksi.
Pernyataan akan dilakukan pemanggilan JNE oleh kepolisian diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan resminya pada Senin 1 Agustus 2022.
Menurut Endra Zulpan, pemanggilan pihak JNE ini untuk dimintai klarifikasi secara resmi menyoal kasus penemuan beras Bansos yang terkubur di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.
"Hari ini baru akan kita klarifikasi resmi," ujar Kombes Endra Zulpan pada Minggu 1 Agustus 2022.
Menurut Zulpan, sebelumnya polisi juga telah meminta konfirmasi kepada JNE terkait temuan beras Bansos yang terkubur tersebut.
Selain itu, pihak Polres Metro Depok juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Depok terkait temuan beras tersebut.
Dari hasil koordinasi, Dinssos Depok tidak pernah bekerja sama dengan JNE untuk penyaluran bansos.
Merepons temuan tersebut, pihak JNE mengakui mengubur beras bansos Presiden tersebut, namun menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 31 Juli 2022, JNE secara tersirat mengakui mengubur beras Bansos Presiden tersebut.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ungkap Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE dalam keterangan tertulis tersebut.
***