Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Misteri Kuburan 1 Ton Sembako di Depok Akhirnya Terungkap, Polisi Membeberkan Fakta Ini

Tim Suara Pantura 01•
Jateng Pantura

SuaraPantura.com - Penemuan kuburan sembako di daerah Depok masih menjadi perhatian masyarakat.

Polisi pun segera bertindak cepat guna melakukan penyeledikan tersebut.

Dalam hal ini Polisi akan memanggil pihak JNE untuk dimintai klarifikaksi.

Pernyataan akan dilakukan pemanggilan JNE oleh kepolisian diberikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan resminya pada Senin 1 Agustus 2022.

Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026
Baca Juga · Jateng Pantura
Solo Amankan Runner-Up Porprov Jateng 2026

Menurut Endra Zulpan, pemanggilan pihak JNE ini untuk dimintai klarifikasi secara resmi menyoal kasus penemuan beras Bansos yang terkubur di kawasan Sukmajaya, Kota Depok.

"Hari ini baru akan kita klarifikasi resmi," ujar Kombes Endra Zulpan pada Minggu 1 Agustus 2022.

Menurut Zulpan, sebelumnya polisi juga telah meminta konfirmasi kepada JNE terkait temuan beras Bansos yang terkubur tersebut.

115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang
Baca Juga · Jateng Pantura
115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang

Selain itu, pihak Polres Metro Depok juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Depok terkait temuan beras tersebut.

Dari hasil koordinasi, Dinssos Depok tidak pernah bekerja sama dengan JNE untuk penyaluran bansos.

Merepons temuan tersebut, pihak JNE mengakui mengubur beras bansos Presiden tersebut, namun menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan.

Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027
Baca Juga · Jateng Pantura
Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027

Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 31 Juli 2022, JNE secara tersirat mengakui mengubur beras Bansos Presiden tersebut.

"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerjasama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ungkap Eri Palgunadi, VP of Marketing JNE dalam keterangan tertulis tersebut.
***

Tags:
#sembako#polisi#depok#terungkap#kuburan
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…