SuaraPantura.com - Bupati Pemalang dikabarkan terkena OTT KPK di Jakarta pada hari Kamis 11 Agustus 2022.
Kabar yang beredar, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diamankan dengan beberapa pihak lain dan sejumlah barang bukti.
Sebelum dikabarkan terkena OTT KPK, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo mengingatka jajarannya untuk menghindari perilaku korupsi.
Hal tersebut ia katakan saat melantik Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemalang Slamet Masduki menjadi Pj Sekda Pemalang di Aula BKD Pemalang beberapa waktu lalu.
Diketahui Sekda Pemalang sebelumnya yakni Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jateng pada kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Pemalang tahun 2010 silam.
"Kami juga memberikan masukan terutama Apip (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sebagai pengawas internal untuk memberikan peringatan dan pengawasan. Lebih baik kita mencegah (korupsi) karena kalau sudah terjadi tidak ada obatnya," ungkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sesaat usai pelantikan.
KPK belum memberikan keterangan resmi kabar OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
Sehingga belum diketahui dugaan kasus yang membuat KPK melakukan OTT pada Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum bila benar kabar Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkena OTT KPK.***