SuaraPantura.com - Jajaran kepolisian dari Polres Pemalang berhasil meringkus pelaku judi online maupun offline atau konvensional.
Pelaku perjudian yang berhasil diringkus ini sebanyak 24 orang dari 17 kasus sepanjang Agustus 2022.
Para pelaku yang diamankan pun beragam, dari togel, judi online, hingga sabung ayam bahkan ada pula judi remi dan plya station.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Sihaloho dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Wicaksana Laghawa Polres Pemalang, Jumat, 19 Agustus 2022 mengatakan bahwa upaya ini sebagai bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas perjudian.
Salah satu kasus yang diungkap yakni judi togel online, Kasat Reskrim mengatakan berhasil menangkap pelaku di sebuah kios dekat Pasar Pagi Pemalang, Kamis, 18 Agustus 2022.
“Seorang tersangka dengan inisial AAK (23) diamankan Satreskrim Polres Pemalang saat menunggu pembeli nomor togel,” ujarnya.
Menurutnya, perjudian togel yang dijual oleh AAK diantaranya, togel Sydney Pools, togel Hongkong Pools dan togel Hongkong Colok.
“Pelanggan yang membeli dan memasang angka togel dari tersangka AAK, akan mendapatkan salinan kupon sebagai bukti pembelian,” pungkasnya.
“Setiap harinya, nomor togel diundi melalui situs internet pada pukul 23.00 WIB,” imbuhnya.
Dalam permainan judi tebak angka tersebut, Kasat Reskrim mengatakan, pembeli yang mendapatkan kemenangan akan mendapatkan uang dengan nominal yang berlipat ganda dari nilai nominal yang dibeli.
“Omset yang diperoleh tersangka kurang lebih Rp 8 juta sampai Rp 9 juta setiap harinya,”
Jika gaji Gaji pokok Bupati saja hanya kisaran Rp 2,1 juta per bulan dan tunjangan jabatan sebesar Rp 3,78 juta rupiah perbulan. Sedangkan tunjangan jabatan wakil bupati sebesar Rp 3,24 juta rupiah setiap bulan, maka dipastikan bahwa pendapatan pelaku perjudian ini lebih besar dan berlipat-lipat.
Namun perbuatannya, para tersangka pun akhirnya dijerat Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
***