SuaraPantura.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil beberapa pihak guna pemeriksaan lanjutan terkait kasus jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang.
Kali ini ada 13 saksi yang dipanggil untuk memberikan keterangan di Mapolres Pemalang pada Jumat 19 Agustus 2022.
Dari 13 orang yang dipanggil KPK tersebut memiliki berbagai latar belakang, baik PNS, Swasta maupun Dosen.
Mereka dipanggil sebagai saksi TPK terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
13 orang saksi yang dipanggil tersebut adalah Muhammad Ade Sulaiman sebagai Driver, Drs. MA. Puntodewo, M.Si Kepala BKD Kabupaten Pemalang, Ady Gunawan Kabid Jabatan dan Penilaian Kinerja BKD Kab Pemalang, Tuhana, SH, M.Si Dosen Universitas 11 Maret Surakarta berperan sebagai pansel Jabatan tahun 2021.
Selanjutnya, Dr. A.P.Ir. Mohamad Arifin, M.Si Mantan Sekda Kab Pemalang sebagai Pansel Jabatan tahun 2021, Dr. H Agus Gunawan Oesman Dokter sebagai Pansel Jabatan tahun 2021, Diryo Suparto, S.Sos., M.Si Dosen Universitas Panca Sakti Tegal sebagai Pansel Jabatan tahun 2021.
Lanjut, Joko Priyono Sub Koordinator Jabatan Bidang Jabatan dan Penilaian Kinerja BKD Kab Pemalang, Musdalifah PNS, Sodik Ismanto, S.H., M.H. Sekretaris DPRD Kab. Pemalang, Dr. Yulies Nuraya Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pemalang, Raharjo SIP., MAP Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Pemalang, Moh. Ramdon SIP Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Pemalang.
Sebelumnya,KPK menggelar serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Pemalang.
Total, ada 34 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Salah satunya, Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini. Diduga uang yang diterima Bupati Pemalang sebesar Rp 6,1 miliar.
"Jadi kami mengumumkan 6 orang sebagai tersangka, 2 sebagai penerima dan 4 sebagai pemberi yang diduga penerimaan ini jumlahnya sekitar Rp 6,1 miliar yang ada baik itu uang tunai atau cash dan juga yang ada di dalam tabungan," kata Ali Fikri dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Total 34 orang diamankan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tangah, Mukti Agung Wibowo.
***