SuaraPantura.com - Terkait perkembangan kasus korupsi Bupati Pemalan nonaktif, Mukti Agung Wibowo, kini KPK mengendus adanya aliran dana dari beberapa ASN untuk promisi jabatan.
KPK pun lantas memanggil kembali beberapa saksi yakni dari staf pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang hingga kepala pasar.
Lima saksi yang diperiksa itu ialah Kepala Pasar Pemalang Patoni, Camat Bantarbolang Waluyo, pegawai negeri sipil (PNS) bernama Misdiyanto, sopir atau staf bagian umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Danny, dan AB Yulianto alias Bagun selaku wiraswasta.
KPK mendalami pengetahuan kelima saksi tersebut terkait dugaan aliran uang untuk tersangka MAW dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipromosikan untuk jabatan tertentu.
"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang untuk tersangka MAW. Aliran dana berasal dari pemberian beberapa ASN yang akan dipromosikan untuk jabatan tertentu," terang Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan persnya, Senin 5 September 2022.
“Dalam pemeriksaan juga di konfirmasi adanya penerimaan uang dari pihak swasta untuk tersangka MAW." Ungkap Ali.
***