SuaraPantura.com - Aksi tidak terpuji kembali dilakukan oleh oknum ASN. Kali ini oknum ASN Jateng diamankan polisi karena terlibat aksi mobil bergoyang.
Oknum ASN tersebut diketahui merupakan ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sepasang ASN tersebut akhirnya diamankan polisi di kawasan Marina, Kota Semarang.
Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang.
"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Irwan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan, penggerebekan itu bermula saat Tim Tebas Polrestabes Semarang melakukan patroli di wilayah hukum Polrestabes Semarang.
Saat petugas melintas di Jalan Marina Raya, dicurigai sebuah mobil Honda Jazz warna Putih, terparkir ditepi jalan dan bergoyang.
Saat ditangkap, lanjut Irwan, pelaku wanita masih mengenakan bawahan seragam dinas. Keduanya langsung dibawa Tim Tebas ke Unit PPA Polrestabes Semarang.
Penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak asusila itu dilakukan pada Senin 12 September 2022 siang sekitar pukul 12.55 WIB.
Kedua pasangan kekasih yang belum terikat perkawinan tersebut masing-masing GC (32) dan AR (26).
Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka.
Bahkan, menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler.
Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.
Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
***