Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Tertangkap Basah Mesum di Mobil Bergoyang, Sepasang ASN Mengaku Merekam Aksinya Untuk Cari Sensasi

Tim Suara Pantura 01•
Jateng Pantura

SuaraPantura.com - Polisi menangkap sepasang ASN mesum di dalam mobil bergoyang dikawasan Marina, Semarang.

Polisi menangkap basah keduanya dan menemukan fakta-fakta mengejutkan.

Sepasang ASN itu ternyata bukan suami istri kedapatan sedang melakukan tindakan asusila 'mobil bergoyang' di kawasan tersebut.

Selain itu, ternyata mereka merekam aksi mereka sendiri.

Oknum ASN tersebut diketahui merupakan ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang
Baca Juga · Jateng Pantura
115 Personel Gabungan Simulasikan Penanganan Ancaman Bom di Bandara Ahmad Yani Semarang

Sepasang ASN tersebut akhirnya diamankan polisi di kawasan Marina, Kota Semarang.

Hal ini disampaikan oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang.

"Keduanya ini merupakan rekan kerja," kata Irwan.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan, penggerebekan itu bermula saat Tim Tebas Polrestabes Semarang melakukan patroli di wilayah hukum Polrestabes Semarang.

Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027
Baca Juga · Jateng Pantura
Dinsos Jateng Jemput Driver Ojol: Urus Adminduk Sekaligus Daftar Calon Penerima Bansos 2027

Saat petugas melintas di Jalan Marina Raya, dicurigai sebuah mobil Honda Jazz warna Putih, terparkir ditepi jalan dan bergoyang.

Saat ditangkap, lanjut Irwan, pelaku wanita masih mengenakan bawahan seragam dinas. Keduanya langsung dibawa Tim Tebas ke Unit PPA Polrestabes Semarang.

Penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak asusila itu dilakukan pada Senin 12 September 2022 siang sekitar pukul 12.55 WIB.

Kedua pasangan kekasih yang belum terikat perkawinan tersebut masing-masing GC (32) dan AR (26).

Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola
Baca Juga · Jateng Pantura
Verifikasi KDKMP Jateng Tembus 95 Persen, Pemprov Kejar Sisa Data dan Perkuat Pengelola

Keduanya mengaku melakukan perbuatan asusila tersebut dengan alasan suka sama suka.

Bahkan, menurut Irwan, keduanya merekam setiap aksinya dengan menggunakan telepon seluler.

Dari pengakuan tersangka, aksinya merekam perbuatan mesum itu dilakukan sebagai bentuk mencari sensasi.

Kedua pelaku mengaku sudah sekitar dua bulan menjalin hubungan asmara meski tersangka AR sudah berkeluarga dan memiliki seorang anak.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila.
***

Tags:
#mesum#oknum#asn#semarang#pemprov jateng#marina#sepasang#mobil bergoyang#tertangkap basah
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…