SuaraPantura.com - Kepala Desa (Kades) Kalitorong Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang ditahan pihak kepolisian dari Polres Pemalang.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pemalang, Bripka Windu Irwanto kepada wartawan pada Senin, 24 Oktober 2022.
"Benar, Diamankan Satreskrim kemarin," ungkap Bripka Windu.
Kades Kalitorong ini kini tengah dalam penanganan Unit II (Tipikor) Polres Pemalang.
Diketahui, Kades Kalitorong ditahan sejak Minggu, 24 Oktober 2022.
Diketahui sebelumnya pada bulan Agustus yang lalu, Inspektorat Kabupaten Pemalang juga telah melakukan audit berkaitan dengan DD (Dana Desa) dan ADD (Alokasi Dana Desa) tahun 2020.
Penyelenggaraan audit tersebut didasarkan atas permintaan Polres Pemalang melalui Surat Kepala Kepolisian nomor R/213/VI/HUK.11.1/2022 tanggal 9 Juni 2022.
Pelaksanaan audit tersebut melibatkan sekitar 5 auditor dari Inspektorat Kabupaten Pemalang.
Hal ini dijelaskan oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Pemalang, Puji Sugiharto.
Menurutnya, sebelumnya Inspektorat Kabupaten Pemalang sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Kalitorong, Suharto, menindaklanjuti laporan dari warga.
***