SuaraPantura.com - Salah satu Oknum perangkat desa berinisial K (51) di Kabupaten Pemalang terjaring razia narkoba dan kini mrndekam di ruang tahanan Mapolres Pemalang.
Oknum perangkat desa tersebut terjaring razia polisi di kawasan Ngambo Desa Lowa Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang pada Minggu, 31 Oktober 2022 karena kedapanan membawa narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satres Narkoba Polres Pemalang, Rusmanto.
Namun, ia tak memberikan keterangan lebih terkait peristiwa tersebut.
“Ya, kita (Polres) belum rilis (resmi),” katanya singkat via WhatsApp seperti dikutip dari Beberna.
Dari Informasi dihimpun, narkoba yang dibawa oleh K saat peristiwa penangkapan adalah jenis sabu-sabu.
Sementara Kepala Desa Kendaldoyong, Badrun tak menampik kabar terkait perangkat desanya tersebut. Menurut informasi yang ia dapat, K terjaring razia sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun begitu, Badrun mengaku tak tahu jenis dan berapa banyak narkoba yang dibawa oleh yang bersangkutan.
“Ya, saya dapat kabar (K) kena razia narkoba tadi malam di Ngambo, sekitar jam 7 malam. Saya tidak tahu jenis narkobanya dan berapa banyak jumlahnya,” ungkap Badrun.
***