Suarapantura.com - Angka perceraian di Provinsi Jawa Tengah terbilang sangat tinggi, dalam grafik sedikitnya ada tiga kota dengan angka perceraian terbilang sangat tinggi.
Puluhan ribu kasus perceraian tersebut tersebar di sejumlah kota, Kabupaten Pemalang menempati peringkat ketiga dalam angka perceraian tinggi hingga tahun 2022,
Hal tersebut disampaikan Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang Asrori. Usai mengikuti acara itsbat nikah terpadu di aula pendopo Kabupaten Pemalang. Senin 30 Januari 2023.
"Ada beberapa faktor terjadinya perceraian, dari KDRT, hingga belum cukupnya umur akibat pernikahan dini, serta berawal dari pernikahan yang di jodohkan, dan faktor ekonomi", ujarnya.
Menurut kepala pengadilan agama faktor tertinggi memicu perceraian adalah faktor ekonomi keluarga.
"Pada umumya faktor tertinggi rata-rata masalah ekonomi itu yang memicu perceraian dan sangat sering", tegasnya.
Berikut tiga kota dengan tingkat perceraian yang tinggi di Jawa Tengah, yakni 1. Kabupaten Cilacap 7 ribu. 2. Kabupaten Brebes 6.5 ribu dan Kabupaten Pemalang masuk di peringkat ke 3 dengan angka perceraian hingga 6 ribu.***
(Abimanyu)