Memuat...IDR/USD 16.285▼ 0.12%IHSG 7.842,11▲ 0.64%Emas Rp 1.384.000/grJakarta 29°C ☁

Serukan Pengusaha Bayar Pajak, Hashim Justru Tersandung Sengketa Pajak Rp2,4 Triliun di Swiss!

Sabila JP•
Nasional

Foto Hashim djojohadikusumo. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Surapantura.com - Pernyataan Hashim Djojohadikusumo yang menyoroti kewajiban pembayaran pajak dari aktivitas ekonomi masyarakat kembali menjadi sorotan. Namun, di tengah dorongan agar setiap transaksi ekonomi ikut menyumbang penerimaan negara, publik kembali diingatkan pada rekam jejak sengketa pajak Hashim bersama istrinya di Swiss yang nilainya mencapai sekitar Rp2,4 triliun.

Persoalan tersebut bukan perkara kecil. Laporan media Swiss, termasuk Gotham City yang dipublikasikan melalui Swissinfo pada 19 Mei 2024, mengungkap adanya sengketa kewajiban pajak antara Hashim Djojohadikusumo dan otoritas pajak Jenewa.

Nilai kewajiban yang ditagihkan kepada Hashim dan istrinya, Anie Hashim Djojohadikusumo, mencapai sekitar 131 juta franc Swiss atau sekitar US$145 juta. Sejumlah pemberitaan Indonesia kemudian mengonversinya menjadi sekitar Rp2,4 triliun.

Persoalan ini kembali menjadi perhatian setelah Hashim berbicara mengenai potensi penerimaan pajak dari aktivitas ekonomi yang selama ini dinilai belum sepenuhnya terpantau oleh otoritas perpajakan Indonesia.

Masyarakat Diminta Taat Pajak, Rekam Jejak Sengketa Swiss Dipertanyakan

Dalam pemberitaan pada 3 November 2026, Hashim menyoroti banyaknya transaksi ekonomi sehari-hari yang tidak tercatat secara formal, termasuk jasa pangkas rambut, pijat, warteg hingga aktivitas usaha lainnya.

Hashim menilai Indonesia sebenarnya memiliki kemampuan membiayai berbagai program pemerintah apabila potensi penerimaan pajak dapat dioptimalkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan perdebatan mengenai perluasan basis pajak dan perlakuan terhadap masyarakat kecil.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman pun memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pernyataan Hashim tidak boleh ditafsirkan sebagai upaya mengejar pedagang kecil, tukang pijat, maupun pengusaha warteg yang masuk kategori usaha dengan fasilitas perpajakan tertentu.

GEGER! Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan di Mako Brimob, Mabes Belum Buka-bukaan
Baca Juga · Nasional
GEGER! Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan di Mako Brimob, Mabes Belum Buka-bukaan

Namun, di tengah perdebatan tersebut, muncul pertanyaan lain yang tidak kalah penting: bagaimana penyelesaian sengketa pajak Hashim dan istrinya di Swiss?

Sebab, ketika kepatuhan pajak menjadi perhatian dan masyarakat didorong untuk memenuhi kewajibannya, rekam jejak persoalan perpajakan para tokoh berpengaruh juga layak mendapat perhatian publik.

Pengadilan Federal Swiss Izinkan Penyitaan Rekening

Persoalan pajak Hashim di Swiss bukan sekadar isu yang beredar di media sosial.

Swissinfo, yang mengutip laporan Financial Times pada 1 Oktober 2024, memberitakan bahwa Mahkamah Agung Federal Swiss mengizinkan otoritas Jenewa menyita rekening bank yang terkait dengan Hashim dan istrinya.

Rekening tersebut dilaporkan menyimpan dana sekitar 423 ribu franc Swiss.

Langkah hukum itu merupakan bagian dari upaya otoritas setempat untuk memulihkan kewajiban pajak yang ditagihkan kepada pasangan tersebut.

Sebelumnya, pada April 2024, dua vila mewah milik keluarga Hashim di kawasan Anières, Jenewa, juga telah dilelang oleh otoritas setempat.

29 Ribu Hektare Terbakar, Kholid Desak Keuntungan 20 Korporasi Tersangka Karhutla Dirampas
Baca Juga · Nasional
29 Ribu Hektare Terbakar, Kholid Desak Keuntungan 20 Korporasi Tersangka Karhutla Dirampas

Pemberitaan Republika pada 12 April 2024 menyebutkan bahwa otoritas pajak Jenewa menuntut lebih dari 131 juta franc Swiss dari pasangan tersebut, termasuk denda.

Dengan demikian, persoalan perpajakan tersebut telah melibatkan proses penagihan dan tindakan hukum terhadap aset.

Mengaku Bangkrut karena Membiayai Politik

Salah satu bagian paling menarik dari perkara ini adalah alasan yang pernah disampaikan tim hukum Hashim di pengadilan Swiss.

Dalam laporan investigasi Gotham City yang diterbitkan Swissinfo pada 19 Mei 2024, disebutkan bahwa pengacara Hashim berulang kali menyampaikan klaim bahwa kliennya mengalami kebangkrutan akibat mengeluarkan dana besar untuk membiayai kepentingan politik dan bisnis saudaranya, Prabowo Subianto.

Pendanaan tersebut diklaim berdampak terhadap kemampuan finansial Hashim untuk membayar kewajiban pajaknya.

Namun, alasan tersebut tidak serta-merta membebaskan pasangan itu dari kewajiban perpajakan. Proses hukum di Swiss tetap berjalan dan otoritas setempat mengambil langkah penagihan melalui aset maupun rekening bank.

Laporan tersebut juga mengangkat pertanyaan mengenai transparansi pendanaan politik dan apakah dukungan dana dalam jumlah besar itu telah tercermin dalam pelaporan dana kampanye.

Dasco Sudah Bicara Prabowo 2034, Gerindra Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029
Baca Juga · Nasional
Dasco Sudah Bicara Prabowo 2034, Gerindra Mulai Panaskan Mesin Pemilu 2029

Publik Berhak Mempertanyakan Konsistensi Kepatuhan Pajak

Persoalan ini menghadirkan perdebatan yang lebih luas mengenai keadilan perpajakan.

Di satu sisi, pemerintah terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak. Di sisi lain, masyarakat tentu berharap prinsip kepatuhan dan transparansi berlaku bagi seluruh lapisan, termasuk pengusaha besar dan orang-orang yang memiliki kedekatan dengan lingkar kekuasaan.

Kewajiban pajak bukan hanya persoalan pedagang kecil yang melakukan transaksi tanpa kuitansi. Kepatuhan juga menyangkut pengusaha besar, perusahaan, pemilik aset bernilai tinggi, serta pihak-pihak yang memiliki kemampuan ekonomi jauh lebih besar.

Karena itu, perkara Swiss tersebut layak menjadi bahan pertanyaan publik, bukan untuk menghakimi seseorang sebelum seluruh fakta hukum terungkap, melainkan untuk memastikan bahwa prinsip keadilan perpajakan tidak diterapkan secara tebang pilih.

Hashim sendiri pernah memberikan tanggapan singkat ketika ditanya mengenai persoalan pajak Swiss pada Oktober 2024. Ia menyebut persoalan tersebut sebagai "lagu lama".

Tetapi, bagi publik, persoalan tersebut bukan semata-mata lagu lama. Nilai kewajiban yang diberitakan mencapai ratusan juta franc Swiss, disertai proses penyitaan rekening dan pelelangan properti, merupakan persoalan yang menyangkut transparansi serta akuntabilitas.

Pertanyaan mendasarnya sederhana: jika masyarakat terus diingatkan agar taat membayar pajak, sejauh mana penyelesaian kewajiban pajak para pengusaha besar juga dapat dipastikan secara transparan?

Sebab, keadilan perpajakan tidak cukup hanya dengan memperluas kewajiban masyarakat. Keadilan juga harus terlihat dari konsistensi penegakan aturan terhadap mereka yang memiliki kekayaan dan pengaruh besar.

Tags:
#hashim djojohadikusumo#pajak#Arsari Group#swiss
Bagikan:Facebook𝕏 / TwitterWhatsApp

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

Memuat verifikasi keamanan…