SuaraPantura.com - 3 orang petugas bandara yang berprofesi sebagai Aviation Security (Avsec) di Bandara Soekarno-Hatta dipecat usai tertangkap kamera menyambut dan mencium tangan Habib Bahar Bin Smith di bandara.
Kebijakan itu diambil oleh manajemen Angkasa Pura II. Melalui Senior Manejer of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi menjelaskan bahwa ketiga petugas tersebut dianggap telah melakukan pelanggaran berat lantaran telah meninggalkan tugas saat kedatangan Habib Bahar.
Awal mulanya, sebuah video yang beredar di media sosial yang menunjukkan tiga petugas aviation security (Avsec) yang menjemput dan mendampingi Bahar bin Smith yang turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Tak hanya mengawal, tiga petugas itu terlihat bergantian mencium tangan Habib Bahar.
Usai viral, manajemen Angkasa Pura II pun menerapkan sangsing tegas dengan memecat 3 petugas tersebut.
Sementara Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat menilai pihak manajemen AP II serampangan dalam memberikan sangsi pemecatan tersebut.
Menurutnya, dalam perundang-undangan atau peraturan ketenagakerjaan tidak ada PHK hanya gara-gara cium tangan atau mengawal ustaz.
Ia pun mendedak Menteri Ketenagakerjaan agar seger memanggil pihak manajemen AP II.
***